Sabtu, 02 Mei 2026

Fokus Jaga Momentum Pemulihan, Pemerintah Akselerasi Program PEN

Jumat, 26 Maret 2021 11:00 WIB
Fokus Jaga Momentum Pemulihan, Pemerintah Akselerasi Program PEN
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemerintah fokus menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, dan percepatan vaksinasi.

APBN bekerja keras menahan dampak pandemi COVID-19 dan menjaga perekonomian dari kontraksi yang terlalu dalam. Anggaran PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun atau naik sebesar 21 persen dari realisasi PEN 2020 dikelola secara transparan dan akuntabilitasnya terjaga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyiapkan strategi dalam upaya akselerasi PEN. “Strateginya COVID-19 pertama, kedua demand dan supply,” ungkapnya dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel PO Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/03/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Di dalam pertemuan, Sri Mulyani mengaku optimistis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021. Hal ini dikarenakan dari sisi penanganan COVID-19, pengadaan vaksin, dan program vaksinasi yang sudah terakselerasi diikuti dengan disiplin protokol kesehatan. Sedangkan dari sisi demand, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,57 persen, impor juga tumbuh, dan konsumsi semen dan baja meningkat.

Baca Juga : Buka Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu, Sekdaprov Sumut Ingatkan Tentang Pentingnya Percepatan Pemulihan Ekonomi

“Ini berarti terjadi geliat ekonomi, dan berbagai indikator inilah yang ingin terus kita dorong sehingga momentum pemulihan ekonomi terutama di kuartal II akan terus terjadi,” ujarnya.

[br] Dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah juga melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penerapan peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kemudahan berusaha, dan memperbaiki iklim investasi.

Kemenkeu, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Komisi XI DPR terus memperkuat sinergi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta reformasi struktural berjalan efektif dan implementatif untuk memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Koordinasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena memang tidak bisa satu hal persoalan ini ditangani oleh satu institusi atau satu orang saja, semuanya harus berkolaborasi,” tutup Menkeu.(rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Pertamina Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti
Pertamina Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur Dukung Penerbangan Mudik Idulfitri 2026
HONOR X7d dan HONOR X6c Diluncurkan, Smartphone Miliki Daya Tahan Baterai Besar dan Pengalaman AI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker