Senin, 11 Mei 2026

Bupati Labuhanbatu: ASN Harus Jadi Contoh Teladan Pelaporan SPT

Rabu, 14 Maret 2018 14:01 WIB
Bupati Labuhanbatu: ASN Harus Jadi Contoh Teladan Pelaporan SPT
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE MSi menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat, dalam rangka Pekan Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2017 dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten labuhanbatu, yang di gelar di Ruang Data dan Karya Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/03/2018).
 
"Saya apresiasi dan mendukung KPP Pratama Rantauprapat dalam melakukan edukasi perpajakan melalui kegiatan sosialisasi, dimana banyak aturan yang berkembang dan berubah secara dinamis, sehingga dengan adanya acara ini dapat mengupdate kemampuan dan pengetahuan masyarakat tentang aturan pajak terkini." ujar Bupati.
 
Disamping itu Bupati Labuhanbatu juga menginformasikan sosialisasi ini dilakukan atas dasar terjadinya perubahan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK/.03/2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.03/2014 tentang (SPT).
 
Beliau berharap dengan dilakukannya sosialisasi pekan panutan pelaporan  SPT tahunan Aparatur Sipil Negara dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat untuk tertib pelaporan pajak tahunan secara online melalui e-filing.
 
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kepatuhan kita selaku Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan pajak agar dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, semua Aparatur Sipil Negara berkewajiban untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui e-filing" sebutnya.
 
Ia menambahkan, penyampaian SPT secara elektronik ini dapat dilakukan dimana saja kapanpun dan dimanapun sepanjang terkoneksi dengan internet melalui komputer, laptop, ataupun handpone lebih mudah cepat dan aman, batas akhir pelaporan SPT jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2018 khusunya para ASN agar menyampaikan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2018.
 
Terlihat hadir dalam acara tersebut Kepala KPP Pratama Rantauprapat Hendri Zakaria, Plt Sekretaris Daerah  Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM, Asisten administrasi umum Amru SH, dan para  kepala Organisasi Perangkat Daerah Labuhanbatu beserta Bendahara.(rel)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker