Selasa, 13 Oktober 2026

Salak Ponti, Inilah Andalan Deli Serdang dari Kecamatan STM Hulu

Rabu, 29 Maret 2017 23:30 WIB
Salak Ponti, Inilah Andalan Deli Serdang dari Kecamatan STM Hulu
Beritasumut.com/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Desa Tiga Juhar yang berada di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu kini terkenal sebagai daerah penghasil salak ponti atau juga disebut salak pondo Tiga Juhar. Saat ini, jenis saat tersebut telah menjadi salah satu komoditi andalan Kabupaten Deli Serdang. 
 
"Salak ponti ini memang sengaja kita kenalkan karena tidak kalah manisnya dengan salak pondo yang ada di tanah air. Selain kita juga memang berencana menjadikan STM Hulu sebagai sentra produksi salak," ungkap Koordinator Guide Paviliun Deli Serdang Repelita Silalahi, Rabu (29/03/2017).
 
Repelita menjelaskan, saat ini luas pertanaman salak ponti di Kecamatan tersebut sudah mencapai seluas 100 hektare. Pengembangannya sendiri sudah dilakukan oleh Kabupaten Deliserdang sejak tahun 2000 lalu."Sedangkan jumlah produksinya sendiri sudah mencapai hingga sebanyak 2 ton perhari," jelasnya.
 
Selain itu, Repelita juga menyebutkan, masyarakat yang ada di STM Hulu, kini sebagian besarnya juga sudah menanamnya. Bahkan, sebagian masyarakat sudah menebang tanaman sawit mereka dan menggantinya dengan salak."Kalau sekarang, salak ponti ini memang belum menjadi tanaman utama. Karena itulah mau dijadikan sebagai sentra produksinya," ujarnya.
 
Lebih jauh Repelita menyebutkan, selama ini masyarakat di Medan mengonsumsi salak yang didatangkan dari Sleman, Yogyakarta berupa salak pondo. Sehingga, harapannya dengan dikembangkannya salak ponti itu, suplai salak dapat diperoleh dari Deli Serdang."Jadi apa salahnya kita menyuplai salak dari Deliserdang," pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker