Kamis, 17 September 2026

Disperindag Temukan Puluhan Barang Elektronik Yang Langgar Aturan

Jumat, 18 November 2016 14:34 WIB
Disperindag Temukan Puluhan Barang Elektronik Yang Langgar Aturan
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Binjai menemukan puluhan barang elektronik yang tak sesuai aturan.

Puluhan barang elektronik yang melanggar aturan ini ditemukan saat tim terpadu pengawasan yang tersiri dari Disperindag Kota Binjai bekerjasama dengan DPRD Kota Binjai dan Polres Binjai melakukan inpeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko elektronik yang berada di kawasan jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (18/11/16).

Sidak yang dilakukan tim gabungan Disperindag, DPRD, Dan Polres Binjai ke toko-toko elektronik yang ada di Binjai, merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 yang menyangkut pencantuman harga dan tarif jasa barang yang diperdagangkan.

Sidak yang dipimpin langsung Kadisperindag Kota Binjai HT Syarifuddin bersama anggota DPRD Binjai antara lain Ketua Komisi B, Jonita Agina Bangun dan Irhamsyah Putra Pohan serta dari jajaran Unit Ekonomi Polres Binjai itu dilakukan ke Toko Elektronik Golden serta Toko Sanjaya Elektronik.

Kadisperindag Kota Binjai HT Syarifuddin, mengatakan, sidak ini untuk melihat kelengkapan sejumlah barang elektronik baik dari kartu garansi, cara pemakaian hingga bahasa yang dicantumkan pada keterangan penggunaan. "Jadi kalau kartu garansi tidak ada, serta cara pemakaian menggunakan bahasa asing, bukan bahasa Indonesia, maka barang tersebut tidak dapat diperjualbelikan," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, setiap barang elektronik yang dijual harus ada lebel SNI, sebab itu sudah menjadi peraturan di Indonesia.

"Logo atau lebel SNI itu perlu, namun kita harus jeli, sebab banyak produk yang hanya menyertakan lebel SNI namun tidak melalui proses yang semestinya, alias logo tersebut palsu," paparnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Walikota Medan Tinjau Berastagi Supermarket dan Temukan Permen Tidak Jelas Tanggal Kadaluarsanya
Kapolrestabes Medan Sidak di Pusat Pasar Jalan MT Haryono
Sidak Pasar Tradisional, Polda Sumut Minta Laporkan Jika Ada Penimbunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker