Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Sehubungan dengan pelaksanaan pengawasan terhadap prodak biscuit, dan makanan ringan serta bahan baku olahan yang beredar di pasar, Disperindag Kota Binjai meminta kepada Balai Pengujian dan Sertifikasi Barang di Medan untuk dapat melakukan uji zat pewarna dan uji zat pengawet, sesuai dengan persyaratan mutu atau standart teknis terhadap produk dengan daftar yang dikirim.
Sebelumnya, Hasil uji produk ini menjadi salah satu bahan dalam rangka rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan.
Setelah melakukan pengujian, Dinas koperasi, UKM dan perdagangan perindustrian (Disperindag) Kota Binjai, mengeluarkan laporan hasil analisa, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan sebelumnya di beberapa pelaku usaha di Kota Binjai.
Laporan hasil analisa tersebut, sebelumnya telah di uji oleh UPt Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang di Medan, melalui beberapa sampel barang yang sudah diambil dari beberapa tempat pelaku usaha.
Dari 8 komoditi yang diperiksa, dengan karakteristik pemeriksaan yang terdiri dari formalin dan boraks, semuanya negatif. Sedangkan untuk rasa, zat warna dan bau, normal dan alami.
Kepala Seksi dan Pengawasan Disperindag Kota Binjai M Ikhsan Siregar SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (09/11/2016), mengatakan, untuk menghigienieskan makanan tersebut, bukan wewenang dari instansinya.
"Disperindag tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan atau menghigienieskan makanan tersebut, disebabkan bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami. Bahkan, Tahun depan kewenangan ini akan di cabut dan akan diambil alih oleh Pemprov Sumut sesuai UU 23 Tahun 2014," tambahnya.
Lanjut M Ikhsan Siregar, Kewenangan provinsi Sumut, pada tahun depan juga akan diserahkan ke kabupaten dan kota, sehingga nantinya Tupoksi yang akan di berikan kepada Disperindag kota Binjai, akan berubah juga.
"Dalam hal ini kita selalu menjaga konsumen, karena Kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan, sangat berbahaya untuk di konsumsi. Kita pasti berikan Sanksi tegas bila menyalahi aturan, salah satunya pelarangan operasi," tambahnya.(BS08)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa