Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
Beritasumut.com-Sehubungan dengan pelaksanaan pengawasan terhadap prodak biscuit, dan makanan ringan serta bahan baku olahan yang beredar di pasar, Disperindag Kota Binjai meminta kepada Balai Pengujian dan Sertifikasi Barang di Medan untuk dapat melakukan uji zat pewarna dan uji zat pengawet, sesuai dengan persyaratan mutu atau standart teknis terhadap produk dengan daftar yang dikirim.
Sebelumnya, Hasil uji produk ini menjadi salah satu bahan dalam rangka rekomendasi tindak lanjut hasil pengawasan.
Setelah melakukan pengujian, Dinas koperasi, UKM dan perdagangan perindustrian (Disperindag) Kota Binjai, mengeluarkan laporan hasil analisa, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan sebelumnya di beberapa pelaku usaha di Kota Binjai.
Laporan hasil analisa tersebut, sebelumnya telah di uji oleh UPt Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang di Medan, melalui beberapa sampel barang yang sudah diambil dari beberapa tempat pelaku usaha.
Dari 8 komoditi yang diperiksa, dengan karakteristik pemeriksaan yang terdiri dari formalin dan boraks, semuanya negatif. Sedangkan untuk rasa, zat warna dan bau, normal dan alami.
Kepala Seksi dan Pengawasan Disperindag Kota Binjai M Ikhsan Siregar SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (09/11/2016), mengatakan, untuk menghigienieskan makanan tersebut, bukan wewenang dari instansinya.
"Disperindag tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan atau menghigienieskan makanan tersebut, disebabkan bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami. Bahkan, Tahun depan kewenangan ini akan di cabut dan akan diambil alih oleh Pemprov Sumut sesuai UU 23 Tahun 2014," tambahnya.
Lanjut M Ikhsan Siregar, Kewenangan provinsi Sumut, pada tahun depan juga akan diserahkan ke kabupaten dan kota, sehingga nantinya Tupoksi yang akan di berikan kepada Disperindag kota Binjai, akan berubah juga.
"Dalam hal ini kita selalu menjaga konsumen, karena Kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan, sangat berbahaya untuk di konsumsi. Kita pasti berikan Sanksi tegas bila menyalahi aturan, salah satunya pelarangan operasi," tambahnya.(BS08)
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan