Sabtu, 25 Juli 2026

KKP Pematangsiantar Sosialisasi Amnesti Pajak di Makorem 022/PT

Jumat, 16 September 2016 05:28 WIB
KKP Pematangsiantar Sosialisasi Amnesti Pajak di Makorem 022/PT
BERITASUMUT.COM/IST
Sosialisasi Amnesti Pajak yang dilakukan KKP Pematangsiantar di Makorem 022/PT.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekitara 200 Personel jajaran Korem 022/PT mengikuti Sosialisasi Undang-Undang RI No 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Kota Pematangsiantar Rudi Fitris SH di Aula Makorem 022/PT, pertengahan pekan ini.
 
Dalam kesempatan itu, Danrem 022/PT Kolonel Inf Gabriel Lema S Sos mengajak prajurit dan PNS untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah tentang amnesti pajak dan mampu menjadi pelopor, sekaligus mensosialisasikannya di daerah tempat tinggalnya masing-masing.
 
"Kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting bagi seluruh personel Korem 022/PT, untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang Amnesti Pajak dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak," ujar Inf Gabriel Lema dalam siaran persnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Pematangsiantar Rudi Fitris SH menyampaikan materi sosialisasi tentang apa itu amnesti pajak, yang dapat memanfatkan amnesti pajak, kapan berlakunya dan tata cara pengajuan amnesti pajak.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker