Sabtu, 23 Mei 2026

KPK Soroti Proyek tak Berplang di Pemprov Sumut

Minggu, 11 September 2016 12:24 WIB
KPK Soroti Proyek tak Berplang di Pemprov Sumut
beritasumut.com/BS03
Pengerjaan gerbang sebagai bagian dari proyek rehab kantor gubernur.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Keberadaan Proyek di Kantor Gubsu yang tidak memiliki plang proyek mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diakui Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga ketika dikonfirmasi terkait belum adanya plang proyek. Bahkan Hasban sempat terkejut kalau hingga kini pengembang belum juga memasang plang proyek tersebut.

"Plangnya belum naik ya. Nanti kita tanyakan lagi ke biro perlengkapan," ujar Hasban kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (09/08/2016) sore.

Lebih lanjut dikatakan Hasban dirinya menyayangkan alasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprov Sumut Syahril yang mengatakan kalau alasan mereka tidak memasang plang karena khawatir akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.

"Ya tidak seperti itulah. Apalagi kita sudah berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," ujar Hasban lagi.

Apalagi lanjut Hasban, Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah menyampaikan beberapa hal yang dinilai sangat penting untuk segera disikapi oleh Pemprovsu salah satunya soal proyek-proyek yang tidak mempunya plang dan pengumuman.

"Korsup KPK sudah pamit kepada kita dan ada beberapa rekomendasilah yang sangat urgen disampaikan secara lisan ke kita. Tapi nanti rekomendasi itu akan disampaikan secara tertulis. Termasuk juga soal pengelolaan aset. Project-project yang tidak ada mempunyai plang dan pengumuman juga ada direkomendasikan. Tapi secara lisan sudah mereka gambarkan kira-kira apa yang perlu perbaikan untuk rencana aksi kita kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda mengaku miris dengan sikap yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) khususnya dalam hal pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah. Bahkan mantan Direktur FITRA Sumut ini menilai apa yang dilakukan Pemprovsu jauh dari prinsip transparansi, efektif, efisien dan akuntabel.

Alasannya, karena kekhawatiran akan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab dinilai
sebagai alasan yang terlalu mengada-ada. Seharusnya Pemprovsu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan patuh terhadap aturan. Bukan malah memberikan alasan yang tidak rasional.

"Kalau tidak ada masalah kenapa harus takut. Ketakutan inilah yang kita curigai, kenapa sembunyi di tempat yang terang," kata Elfenda.

Sekedar informasi, dalam APBD 2016 telah dianggarkan pembangunan kanopi pintu gerbang Kantor Gubsu dengan nilai pagu Rp 600 juta. Proyek tersebut dimenangkan CV MKJ dengan nilai proyek Rp 581,4 juta.

Kedua pengadaan empat lift untuk Kantor Gubsu dengan nilai pagu Rp 4,2 miliar dan dimenangkan CV P dengan nilai proyek Rp 4,1 miliar, pengecatan gedung dengan nilai pagu Rp 1,9 miliar dan dimenangkan CV RK dengan nilai proyek Rp 1,8 miliar lebih.

Sedangkan untuk pengawasan proyek pengecatan dengan nilai pagu Rp 68 juta dan dimenangkan CV D dengan nilai proyek Rp 66 juta, perbaikan halaman parkir dengan nilai pagu Rp 700 juta dimenangkan CV PR dengan nilai proyek Rp 657,4 juta.(BS03)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker