Politik & Pemerintahan

Wabup Labura Lakukan MoU Antara Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Kepala Desa



Wabup Labura Lakukan MoU Antara Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Kepala Desa
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Utara (Labura) H Samsul Tanjung ST MH menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Kepala Desa se-Kabupaten Labura dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi SH.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segenap rombongan di Kabupaten Labura, yang mana, kata Wabup, pertemuan tersebut sudah lama dinantikan pihaknya.

Baca Juga : Lantik Pejabat PPUPD dan Pengawas Barang dan Jasa serta Auditor, Wabup Labura Ingatkan Tentang Kejujuran

Lebih lanjut, Samsul mengatakan pertemuan ini menjadi momen sinergi positif antara Kepala Desa dengan Kepala Kejaksaan, Samsul meminta kepada para Kepala Desa agar memahami apa yang sudah disampaikan Kepala Kejaksaan Labuhanbatu, dan dapat melaksanakan roda Pemerintahan dan pembangunan di Desa masing-masing.

"Saya meminta kepada para Kepala Desa agar memahami apa yang sudah disampaikan Kepala Kejaksaan Labuhanbatu," ujar Samsul dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (11/04/2021).

Palaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara 82 Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, menjadi tonggak sejarah Pemerintah Desa di Labura.(BS09)


Tag: