Minggu, 19 April 2026

Menaker Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sabtu, 10 April 2021 18:30 WIB
Menaker Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta industri konstruksi agar terus meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Menurut Menaker Ida, penerapan K3 di tempat kerja merupakan sesuatu yang prinsip dan tidak boleh ditolerir berbagai kekurangannya.

"Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya," kata Menaker Ida, dilansir dari Kemnaker.go.id, Sabtu (10/04/2021).

Menaker Ida menyatakan, kasus kecelakaan kerja setiap tahun terus mengalami penurunan. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Direktorat K3 Kemnaker yang menunjukkan bahwa 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, dan di 2020 terjadi 153.055 kasus.

Baca Juga:

Baca Juga : Kemnaker Lakukan Penyederhanaan Birokrasi ASN, Sejumlah Jabatan Struktural Dirombak Jadi Fungsional

Namun demikian, sambungnya, penurunan yang terjadi sangat tipis, dan pemerintah sama sekali belum puas dengan penurunan angka tersebut. Oleh karena itu, ia juga akan terus mengingatkan jajaran pengawas agar tetap memantau dan mensupervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan.

Baca Juga:

[br] Menaker mengatakan, sebagai industri, sektor konstruksi dan pekerjaan umum berada di bawah naungan Kementerian PUPR, tetapi dalam hal pekerja dan pelaksananya, menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan. "Oleh karena itu, saya tidak akan rela jika banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat untuk dipikul oleh keluarga-keluarga pekerja ini," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, konstruksi merupakan sektor yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat. Namun, sektor ini juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.

Industri turunan yang dimaksud, yaitu industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi. "Oleh karena itu, teman-teman pekerja bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga," pungkasnya.

Baca Juga : Perusahaan Wajib Lapor Ketenagakerjaan ke Kemnaker secara Online di Portal WLKP

Sebagai informasi, data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi anggota Serikat Pekerja sebanyak 3,2 juta pekerja. Mereka terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Peringatan Bulan K3 Nasional 2023 di Sumut, Semua Perusahaan Harus Bisa Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Meski COVID-19 Kembali Merebak, Kemnaker Tetap Fokus Capai Kinerja
Kemnaker: Penerapan SMK3 Percepat Pelaksanaan Budaya K3 di Perusahaan
Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja bagi Perempuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker