Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Untuk itu, di tahun 2021 Pemprov mengupayakan empat hal dalam mencapai target-target Stranas PK.
Keempat hal tersebut adalah penggunaan aplikasi BELA Pengadaan untuk belanja langsung sampai Rp200 juta, tersedianya akses KPK ke e-Payment dan e-Katalog yang dibentuk Pemprov Sumut di Bela Pengadaan, meningkatkan belanja online dan membuat e-Katalog lokal.
Baca Juga : Kapolda Sumut Hadiri Launching SIM Nasional Presisi di Satlantas Polrestabes Medan
BELA Pengadaan merupakan marketplace khusus untuk belanja langsung pemerintah hingga Rp200 juta. Melaui aplikasi ini semua transaksi akan terdata baik dan mudah untuk dimonitor. Pemprov Sumut akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kabupaten/kota untuk menggunakan sistem ini.Selanjutnya Pemprov dan Pemkab/Pemko akan mengisi e-Katalog dengan UMKM lokal. E-katalog lokal ini nantinya akan menjadi prioritas belanja langsung pemerintah daerah di BELA Pengadaan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/04/2021).
"Kita terus berupaya menutup celah korupsi sekecil apapun dengan membuat sistem dan peraturan, serta melakukan pengawasan ketat. Ini akan kita dorong terus untuk mencegah korupsi di Sumut, membersihkan provinsi kita dari tindakan-tindakan merugikan masyarakat tersebut," kata Edy Rahmayadi.