Politik & Pemerintahan

Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil



Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Guna mendapatkan penghasilan dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang adil, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengakomodir pasal tentang DBH dalam salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas pada tahun 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat kegiatan Kunjungan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (24/01/2022).

Padahal, menurut Edy Rahmayadi, Sumut memberikan penghasilan Rp575 triliun untuk negara. Namun yang kembali diberikan kepada Provinsi Sumut hanya 4% saja.

Karena itu, jalan di Sumut tidak pernah dapat diperbaiki secara keseluruhan, sebab anggarannya per tahun hanya Rp400 miliar. Padahal, Sumut memiliki jalan provinsi terpanjang di Indonesia sepanjang 3.000,5 km.

“Atas nama rakyat Sumut mohon ini dapat terealisasi, untuk dapat (dilakukan) pembangunan di Sumut,” ujar Edy.

Senada dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution juga mengharapkan DBH sawit untuk Sumut ke depan bisa lebih besar. Menurutnya, DBH sebesar 4% tidak bisa digunakan untuk merawat jalan.

“Harapan kami, DBH untuk Sumut dimaksimalkan, kalau mungkin bisa 30%, Alhamdulillah,” kata Harun.


Tag: