Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com-petugas Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes terpaksa melakukan tidakan tegas dengan menembahk dua orang pelaku residivis terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di kediaman mereka masing-masing di Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Sabtu (29/1/2022), menyebutkan kedua pelaku adalah Rudi Hardi alias Budi Anduk (37) warga Jalan Pelita IV Gang Tangga Batu, No 4 Medan, dan Pendri Marulitua Siregar (42) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
"Pelaku Rudi Hardi alias Budi Anduk mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, dan dengan sigap personil melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku. Kemudian Tim membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan pengobatan," kata Kompol Firdaus.
Baca Juga : Tiga Terduga Pelaku Curanmor Tewas Dimassa Warga di STM Hilir Deli Serdang
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa Ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.Dikatakan Kasat Reskrim, kedua pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/870/XI/2021/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sek Medan Baru, dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/08/I/2022/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sek Medan Baru.
Dari informasi dihimpun, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Jalan Gelas, No 19, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 15.20 WIB.Di mana korbannya adalah Gaby Mutiara Hutagalung (20) warga Wijaya Kesuma No 153, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia."Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, dua rekaman CCTV, dan handphone android hasil dari penjualan," kata Kompol Firdaus.
Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, bahwa pelaku melakukan aksi curanmornya untuk mendapatkan uang kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. "Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya dengan menggunakan kunci T," ungkap Kompol Firdaus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku kini sudah diamankan di sel tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan."Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Kompol Firdaus.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi