Kamis, 03 September 2026

Satpol PP Kota Medan Bongkar Paksa Bangunan Ruko Tanpa IMB di Jalan Setia Budi

Senin, 06 September 2021 21:30 WIB
Satpol PP Kota Medan Bongkar Paksa Bangunan Ruko Tanpa IMB di Jalan Setia Budi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemko Medan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan bermasalah di Jalan Setia Budi No.144, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Senin (06/09/2021) siang. Dengan menggunakan palu, petugas membongkar paksa sebagian bangunan ruko berlantai tiga yang belum dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) itu.

Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan, M Irvan Lubis, yang memimpin penertiban itu mengatakan, pemilik bangunan baru memiliki SIMB untuk sebagian bangunan. Sebagian lagi, yakni dari sekitar tengah ke belakang dibangun tanpa ada SIMB.

Pemko Medan, lanjut Irvan Lubis, telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. "Surat peringatan yang keempat adalah perintah untuk mengosongkan bangunan. Dan setelah itu, baru kita lakukan penertiban," ucapnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Tanpa IMB, Bangunan Ruko Mewah Berdiri Tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan Medan

Karena itu, dia mengimbau, setelah penertiban ini pemilik bangunan menghentikan proses pekerjaan. "Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," ucapnya. Penertiban berlangsung dengan tertib. Pihak pemilik bangunan dan pekerja hanya bisa menyaksikan petugas melakukan pembongkaran di bagian belakang gedung itu. Para petugas sama sekali tidak menyentuh bagian bangunan yang telah memiliki SIMB. (BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker