Beritasumut.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tergerus. Buktinya banyak bangunan ruko mewah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan, Kelurahan Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kedua lokasi bangunan ruko mewah itu, sudah mulai rampung dan tinggal peresmian untuk mendapatkan rumah idaman warga Kota Medan yang bebas dari banjir. Namun disisi lainnya, adanya bangunan ruko yang bermasalah itu membuat warga sekitarnya menjadi resah.
"Kita yang tinggal di seputaran Jalan Madio Santosa dan Jalan Perbatasan rawan banjir yang dekat dengan ruko bermasalah tersebut," ucap Yanto (54) warga sekitar Jalan Madio Santoso kepada wartawan, Rabu (04/08/2021) siang.
Dia pun mengaku, tidak ada yang menghentikan berdirinya bangunan ruko mewah itu. Apalagi dari dinas terkait yakni, pihak Kecamatan Medan Timur hanya memantau suasana dan situasi untuk melihat pembangunan ruko tanpa IMB tersebut yang mulai rampung. "Kedua lokasi itu total ruko yang dibangun sebanyak 60 unit siap digunakan oleh warga yang mempunyai uang banyak," tambah Yanto.
Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur di Indonesia, Menteri PUPR Tegaskan Pentingnya Data BMKG
Kata dia, bangunan ruko itu sudah berdiri dari bulan April 2021 lalu. "Harus bergerak semua dinas terkait untuk menghentikan bangunan ruko mewah itu yang tidak ada IMB di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan," ujarnya.