Selasa, 02 Juni 2026

Tanpa IMB, Bangunan Ruko Mewah Berdiri Tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan Medan

Rabu, 04 Agustus 2021 16:00 WIB
Tanpa IMB, Bangunan Ruko Mewah Berdiri Tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tergerus. Buktinya banyak bangunan ruko mewah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri tegak di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan, Kelurahan Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Kedua lokasi bangunan ruko mewah itu, sudah mulai rampung dan tinggal peresmian untuk mendapatkan rumah idaman warga Kota Medan yang bebas dari banjir. Namun disisi lainnya, adanya bangunan ruko yang bermasalah itu membuat warga sekitarnya menjadi resah.

"Kita yang tinggal di seputaran Jalan Madio Santosa dan Jalan Perbatasan rawan banjir yang dekat dengan ruko bermasalah tersebut," ucap Yanto (54) warga sekitar Jalan Madio Santoso kepada wartawan, Rabu (04/08/2021) siang.

Dia pun mengaku, tidak ada yang menghentikan berdirinya bangunan ruko mewah itu. Apalagi dari dinas terkait yakni, pihak Kecamatan Medan Timur hanya memantau suasana dan situasi untuk melihat pembangunan ruko tanpa IMB tersebut yang mulai rampung. "Kedua lokasi itu total ruko yang dibangun sebanyak 60 unit siap digunakan oleh warga yang mempunyai uang banyak," tambah Yanto.

Baca Juga:

Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur di Indonesia, Menteri PUPR Tegaskan Pentingnya Data BMKG

Kata dia, bangunan ruko itu sudah berdiri dari bulan April 2021 lalu. "Harus bergerak semua dinas terkait untuk menghentikan bangunan ruko mewah itu yang tidak ada IMB di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan," ujarnya.

Baca Juga:

[br] Sementara itu, Kasi Trantib Kecarmatan Medan Timur Gunung Patahian mengaku, telah melaporkan adanya ruko mewah yang tidak mempunyai IMB di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan. "Tidak wewenang kami untuk menghentikan bangunan bermasalah itu, hanya saja sudah menyurati dinas terkait untuk menghentikan bangunan ruko bermasalah tersebut," jelasnya.

Dari informasi diperoleh, terdapat sejumlah oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan dari ruko yang dibangun di Jalan Madio Santoso dan Jalan Perbatasan Medan tersebut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker