Senin, 04 Mei 2026

Santroni SPBU dan Sikat Uang Tunai Rp75 Juta, Dua Pelaku Diciduk Polisi Malam Takbiran

Selasa, 20 Juli 2021 22:45 WIB
Santroni SPBU dan Sikat Uang Tunai Rp75 Juta, Dua Pelaku Diciduk Polisi Malam Takbiran
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Berhasil membobol Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan menggondol uang tunai Rp75 juta dan buku tabungan sebesar Rp40 juta, dua orang pelaku akhirnya ditangkap polisi, saat malam takbiran Idul Adha, Senin malam (19/07/2021), sekira pukul 21.00 WIB di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Keduanya adalah Fernanda Ramadhan (24), warga Dusun III, Gang Banten Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, serta anak baru gede alias ABG berusia 15 tahun berinisal MRP, buruh pabrik, warga Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ Samosir, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan kedua pelaku melakukan aksinya pada Senin (19/07/2021) pukul 03.13 WIB di SPBU PT Sam Utama Energi, Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa.

"Kita mendapat laporan dari pihak SPBU, uang hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp75 juta hilang dicuri. Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir, Selasa (20/07/2021).

Setelah setelah 18 jam melakukan penyelidikan, polisi mendapat titik terang siapa pelakunya. Selanjutnya dilakukan pencarian kepada kedua pelaku. Baru pada Senin malam (19/07/2021), saat takbir Idul Adha bergema, polisi menangkap pelaku, Fernanda Ramadhan di Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat petugas menginterogasi Fernanda, pelaku pun mengakui perbuatannya. Mencuri di SPBU PT Sam Utama Energi bersama rekannya MRP. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap MRP.

Pelaku MRP yang masih remaja inipun gemetaran ditanya polisi. Dia pun mengakui perbuatannya bersama Fernanda Ramadhan. MRP juga menyebut sepeda motor yang mereka gunakan adalah milik Surya Darma. Dari hasil pencurian itu, Surya Darma mendapat jatah Rp700 ribu.

Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Scoopy BK 5853 MBC berikut BPKB dan STNK, satu unit handphone merek OPPO A16, sebuah cincin emas belah rotan seberat 2 gram yang dibeli pelaku, uang tunai Rp2.472.000, sisa uang pencurian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BK 3682 MAO, uang tunai Rp650 ribu dan satu buku tabungan Bank Danamon yang di dalamnya tersimpan uang Rp40 juta.

"Pemilik sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, Surya Darma, ketika kita interogasi, dia mengaku tidak mengetahui kalau sepeda motornya dipinjam untuk berbuat kejahatan," tambah OJ Samosir. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap
Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang
Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang
 Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai
Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang
Pembagian Beras BST dan PKH di Kecamatan Batang Kuis Dibubarkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker