Peristiwa

Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan Amankan Dua Pelaku Curanmor



Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan Amankan Dua Pelaku Curanmor
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) warga Dusun X, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman dan ESP (43) warga Dsn VIII kelurahan Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan. Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario warna Bk 6266 VAW, 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam Bk 6266 VAW.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB yang dialami korban Ibu IRT bernama Salamah (36) warga Dusun VII, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman. "Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, di mana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 WIB untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas ke pasar," ucap Kapolres AKBP Putu, Jumat (04/02/2022).

Korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor Vario yang diparkirkan tadi di ruang tamu bersama 1 unit Hp Redmi GO sudah tidak ada lagi. "Kepada petugas, korban mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor korban merk Beat No Pol 6593 VAV ke ruang tamu bersama sepeda motor Vario l Bk 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci, terang Kapolres.

Baca Juga : Sering Beraksi di Kota Medan dan Binjai, Fahmi dan Fahri Diringkus Polisi di Tembung

Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH untuk melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel yang Kanit Reskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban, ujar Kapolres.

Dari hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban Dsn VII, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. "Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)


Tag: