Peristiwa

Polsek Pancur Pancur Batu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak



Polsek Pancur Pancur Batu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di berbagai tempat di Kabupaten Deli Serdang.

Keempat orang itu masing - masing. Edi Romantis Bangun alias Roman (22) warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan Christoper Dwi Juliani Barus (29) warga Jalan Dusun 11, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Ardiles Purba alias Diles (32) warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan Rahmat Tarigan alias Mbung (34) warga Desa Rampah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan korban tewas Jimmi Ginting ( 27) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Dharma kepada wartawan, Kamis (25/03/2021) mengatakan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira Pukul 23.50 WIB di warung tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolabgit, Kabupaten Deli Serdang terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan oleh Rahmat Tarigan alias Mbung dan kawan - kawan yang berawal dari selisih paham pada saat minum tuak.

Sehingga Rahmat dan Christoper memanggil teman - temannya Ardiles Purba dan Edi Roman Bangun melakukan penyerangan dengan cara melakukan pemukulan menggunakan pedang tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senjata sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri, lalu para pelaku pergi meninggakan Kedai tersebut dan korban dibawa ke RS Adam Malik dan setelah dirawat sekitar 3 hari korban Jimi Ginting meninggal dunia, kemudian oleh keluarga memakamkan Korban di pemakaman Keluarga di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil Berhasil Ditangkap Polisi di Pancur Batu

Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekira pukul 03.00 WIB, Team Tekab Unit Polsek Pancur Batu menerima informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Jimmi Ginting sedang berada di rumah makan Starban, Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu dan setelah mengetahui Informasi tersebut anggota penyelidik Polsek Pancur Batu mendatangi tempat tersebut dan menemukan tersangka RAHMAT Tarigan alias Mbung dan Julian ditangkap dan diamankan ke Polsek Pancur Batu dan dilakukan Interogasi dan selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira Pukul 03.00 WIB kembali di tangkap pelaku Ardiles dan Edi di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan para pelaku mengakui perbuatannya.

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul menggunakan benda mirip senjata, pedang, tongkat bisbol dan kayu berlilitkan karet ban ke bagian kepala korban Jimmi Ginting," tandasnya.(BS06)


Tag: