Sabtu, 18 April 2026

Polsek Medan Timur Tembak Residivis Bobol Rumah Mewah di Jalan M Yakub, Curi Perhiasan dan Uang Total Rp120 Juta

Senin, 15 Maret 2021 20:30 WIB
Polsek Medan Timur Tembak Residivis Bobol Rumah Mewah di Jalan M Yakub, Curi Perhiasan dan Uang Total Rp120 Juta
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) perhiasan emas yang beratnya diperkirakan 150 gram serta puluhan lembar uang dolar dan ringgit, pada Minggu (14/03/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Senin (15/03/2021) menyebutkan, kejadian bermula dari laporan korban Sahlun Nasution. Dalam laporannya, korban mengaku kalau rumahnya di Jalan M Yakub, Gang Haji Abdullah No.8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol kawanan maling saat ditinggal pergi.

"Korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram, 2 liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000-an Ringgit," ujar Kapolsek Medan Timur.

Baca Juga:

Usai mendapat laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya. "Diperoleh ciri-ciri pelaku," jelasnya.

Baca Juga : Buron Setahun, Polisi Ringkus Satu dari Tiga Maling di Rumah Hemat Boru Barus di Pancur Batu

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan itu, kemudian personil Reskrim Polsek Medan Timur menerima informasi kalau tersangka M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," paparnya.

[br] Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. Dari hasil introgasi, Fauzi mengaku membobol rumah korban bersama rekannya bernama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra. Namun saat pengembangan untuk mengejar tersangka Mandra dan mencari barang bukti, pelaku Fauzi berpura-pura ingin ke kamar mandi lalu menyerang petugas.

"Pelaku menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api milik petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," jelas Kapolsek. Dari pengakuan pelaku, Fauzi membagi hasil curian itu kepada tersangka Mandra.

"Diperkirakan kerugian korban Rp120 juta. Fauzi mendapatkan hasil curian Rp60 juta. Kemudian uang tersebut dibeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik," lanjut Kompol Arifin.

Sebagaimana diketahui, tersangka Fauzi merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul. "Kasus pencurian, dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara dan bebas tahun 2018," tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker