Peristiwa

Polisi Tangkap Penganiaya Driver Ojol di Jalan Perpustakaan Medan



Polisi Tangkap Penganiaya Driver Ojol di Jalan Perpustakaan Medan
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Polsek Medan Baru kembali berhasil menangkap seorang pelaku terlibat melakukan penganiaya kepada driver ojek online (ojol) di Jalan Perpustakaan Medan. Pelaku yang disergap ialah Rahmad Syukur Giawa (22) warga Jalan Piring No.11-A, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (27/07/2021) menerangkan, kejadian itu, pada hari Minggu (04/04/2021) malam sekira pukul 19.50 WIB, telah terjadi penganiayaan terhadap korban Federman Zebua (21) Driver Ojol Maxim warga Jalan Bakti Luhur, Gang Tiwul, Kecamatan Medan Helvetia, yang dilakukan oleh pelaku di pintu keluar Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan.

"Adapun kejadiannya, korban sampai di depan pintu keluar Carefour sambil menunggu orderan. Ketika orderan masuk aplikasi, korban hendak menjemput orderan, namun saat menyalakan sepeda motor, lampu sepeda motor mengenai wajah pelaku yang sedang berjalan. Pelaku merasa tidak senang sambil mengucapkan kata-kata kotor dan langsung meninju kepala belakang korban, dan menghajar wajah, telinga kanan, dada korban," ucap Kanit Reskrim.

Baca Juga : Pulang dari Hajatan, Kernet Alat Berat Asal Deli Serdang Dianiaya OTK Hingga Kritis

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru. "Hasil penyelidikan petugas, pelaku ditangkap pada Kamis (15/07/2021) di Jalan Perpustakaan Medan. Pelaku mengakui bahwa sudah menganiaya korban. Petugas lalu membawa pelaku untuk penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (BS04)


Tag: