LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Beritasumut.com - Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian kabel listrik dari kawasan Jalan Subur II, Gang Mejuah-juah, Kelurahan Sari Rejo, Kecarmatan Medan Polonia. Pelaku yang diamankan ialah Irvandi alias Irvan (32) warga Jalan Cinta Karya, Gang Pantai No.28, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) sore mengatakan, kejadiannya pada hari Sabtu (16/10/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, telah terjadi pencurian berupa 80 meter kabel listrik di bangunan rumah kosong yang sedang dibangun korban Erwin (54) Jl Subur II, Gang Mejuah-juah.
Adapun kejadiannya sekira pukul 01.00 WIB, korban dibangunkan oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa rumah korban yang sedang dibangun telah dimasuki maling. Selanjutnya korban bersama dengan warga mendatangi rumah korban dan ternyata benar, rumah yang dibangun korban sebanyak tiga pintu telah dimasuki maling. Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan ditemukan sedang sembunyi di bawah bangunan dan ditemukan potongan kabel listrik sepanjang 5 meter, 1 buah tang dan mancis sebagai alat penerangan.
Baca Juga:
Baca Juga : Maling Kabel Listrik dan Pipa AC di Auditorium USU, Faisal Ditangkap Polsek Medan Baru
Selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Medan Baru. Hasil interogasi terhadap pelaku, Irvan mengakui telah 2 kali melakukan pencurian di bangunan milik korban. Yang pertama, pada Kamis (14/10/2021) dengan mengambil 75 meter kabel listrik, dan Sabtu tanggal (16/10/2021) mengambil kabel milik korban sebanyak 5 meter namun diketahui warga.
Baca Juga:
Pelaku mengaku menjual kabel listrik tersebut ke tukang botot seharga Rp 170.000, kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. "Pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan