Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
Beritasumut.com - Polsek Patumbak kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang pelaku curanmor ditangkap polisi dari berbagai tempat di Kecamatan Patumbak. Dua orang pelaku itu masing-masing berinisial DFS (26) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, JM (28) warga Jalan Perhubungan, Desa Marindal II dan N (DPO).
"Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing-masing 1 buah celana pendek warna biru, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah baju kaos jenis Bio-bio warna biru dan 1 buah kaos warna merah," ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (07/12/2021).
Disebutkannya, kronologis kejadiannya pada hari Jumat (08/10/2021) sekitar pukul O5.00 WIB seorang wanita N (DPO) melihat korban Rajin Purba (52) warga Jalan Air Bersih Ujung Medan melintas di depan galon minyak yang ada di Amplas. Kemudian wanita tersebut meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke daerah simpang perumahan Oma Deli, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Baca Juga:
Baca Juga : Maling Motor di Masjid, Suami-Istri Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur
Sesampainya di tempat dimaksud, wanita tersebut mengatakan kepada korban "Bentar ya bang, nunggu suami ngantar kunci rumah," ujarnya mengelabui korban. Tak lama kemudian datang dua orang laki-laki mendekati korban dan langsung memukuli korban sampai jatuh dari atas sepeda motornya. Para pelaku kemudian merampas motor korban. Selanjutnya, kedua pelaku dan wanita tersebut langsung meninggalkan korban di lokasi dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor korban.
Baca Juga:
[br] Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan ke Polsek Patumbak. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan pada Kamis (08/11/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Rajin Purba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dari imformasi yang diperoleh dari warga di seputaran TKP.
Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku JM di daerah Kampung Tempel, Desa Marindal II, Kecarmatan Patumbak dan langsung dilakukan interogasi terhadap pelaku. JM mengatakan bahwa pada saat melakukan pencurian pelaku bersama temannya yang berinisial MDFS dan seorang wanita N. Selanjutnya petugas bergerak menuju rumah pelaku MDFS yang berada di Jalan Pertahanan berhasil memgankan pelaku MDFS.
Petugas menanyakan kepada kedua pelaku tentang keberadaan sepeda motor yang dicuri. Kedua pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada pelaku Siregar, kemudian petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku Siregar yang berada di Tembung, namun pelaku tidak ditemukan. Dari keterangan keduanya, sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 4.000.000, dan dari hasil penjualan tersebut ketiga pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.000.000.
Baca Juga : Polisi Sergap Komplotan Curanmor di Jalan Gatot Subroto Medan
Kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah residivis curanmor beberapa tahun yang lalu. Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando Polsek Patumbak guna menjalani proses selanjutnya. Para pelaku curanmor itu dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana subs Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (BS04)
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi