Selasa, 02 Juni 2026

Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Sabtu, 05 Maret 2022 10:00 WIB
Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Sebanyak 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Negara Malaysia diamankan oleh tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke-86 PMI ini diamankan dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kata Hadi, Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus serupa di Kabupaten Batubara. Menurutnya, kasus PMI ini memang menjadi atensi dari Polda Sumut.

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ungkapnya, Jumat (04/03/2022).

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menyatakan, terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat. "Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Dia menyebutkan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya.

[br] Dalam kasus ini, bebernya, sebanyak enam orang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," ujarnya.

Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblacklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker