Jumat, 01 Mei 2026

Penahanan Tersangka Kericuhan Kuda Kepang Ditangguhkan, Kasus Tetap Lanjut

Senin, 14 Juni 2021 13:00 WIB
Penahanan Tersangka Kericuhan Kuda Kepang Ditangguhkan, Kasus Tetap Lanjut
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Permohonan penangguhan penahanan tersangka dalam kasus kericuhan kuda kepang dikabulkan. Meski demikian, Polrestabes Medan memastikan pihaknya tetap memproses perkara kasus kericuhan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, tersebut.

"Kasus masih lanjut, meski sudah ada perdamaian dan ditangguhkan penahanan untuk 10 orang dari Laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan, " ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (14/06/2021).

Kombes Riko mengaku, adanya penangguhan penahannya setelah menerima surat dari pihak tersangka yang telah berdamai dengan pihak pelapor di Polrestabes Medan. "Kasus itu tetap dikawal dalam penegakan hukumnya hingga tuntas," paparnya.

Disebutkan Kombes Riko, para tersangka yang ditangguhkan penahanannya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.

Baca Juga : Terkait Dibubarkannya Pergelaran Kuda Kepang di Sunggal, Dua Pihak Sepakat Berdamai

"Para tersangka yang ditangguhkan penahannya itu sudah berkumpul bersama keluarganya. Mereka (tersangka) saat ini menjalankan wajib lapor di Polrestabes Medan," terang Kombes Riko.

[br] Seperti diketahui, kericuhan kegiatan kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada tanggal 2 April 2021 lalu.

10 orang tersangka yang sudah ditahan yakni berinisial S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Sedangkan IB belum tertangkap.(BS06)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
komentar
beritaTerbaru
hit tracker