Changan Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Andalkan Pilihan SUV Elektrifikasi
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com - Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas segel Mall Centre Point sehubungan dengan telah dibayarkannya tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibebankan terhadap mall tersebut dengan cara dicicil, Rabu (14/07/2021).
Pelepasan segel tersebut disaksikan langsung oleh Kasat Pol PP Kota Medan, M. Sofyan bersama Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman.
Pencabutan segel ini juga ditandai dengan penandatangan berita acara pembukaan segel dan penandatanganan surat pernyataan Direktur PT ACK selaku pengelolah Mall Centre Point.
Kasat Pol PP, M. Sofyan menjelaskan Pemko Medan membuka segel Mall Centre Point karena Mall tersebut telah melakukan kewajibannya dengan membayarkan tunggakan pajak ke Pemko Medan.
"Setelah dilakukan pembayaran tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PPB) ke Pemko Medan maka hari kami melepas segel Mall Centre Point tersebut," kata Sofyan.
Sementara itu, terkait dengan nominal pajak yang telah dibayarkan PT. ACK ke Pemko Medan, Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman menyebutkan PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran tunggakan PBB sebesar 56 Milyar dengan cara di cicil sampai dengan akhir tahun. Untuk bulan ini PT. ACK akan membayar sebesar 23 Milyar.
"PT. ACK sudah membayarkan pajaknya dengan cara di cicil dan uang yang baru masuk ke kas kita sebesar 20 Milyar, namun mereka sudah berjanji akan membayarkan 23 Milyar untuk bulan ini,"sebut Suherman.
Sedangkan untuk bulan berikutnya, lanjut Suherman lagi, PT. ACK harus membayar kembali sisah tunggakannya sebesar 7 Milyar. "Apabila bulan depan tidak dibayarkan, maka seketika akan kita segel kembali," ujar Suherman.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan penyegelan gedung Mall Centre Point yang terletak dijalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur , Jumat (09/07/2021). Penyegelan ini dilakukan karena pihak Mall Centre Point memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan kepada Pemko Medan selama 10 tahun sebesar Rp 56 Milyar.(BS07)
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga
Nazir Masjid Dawatul Islamiyah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan reno
Cerita Sumut
beritasumut.comSatuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
Politik & Pemerintahan