Sabtu, 09 Mei 2026

Pemerintah Sederhanakan Alur Pelayanan Vaksinasi COVID-19

Selasa, 04 Mei 2021 23:15 WIB
Pemerintah Sederhanakan Alur Pelayanan Vaksinasi COVID-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi COVID-19 dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi, sehingga lebih efisien dan efektif.

Penyederhanaan alur pelayanan vaksinasi ini merupakan komitmen penuh Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan vaksinasi yang efisien dan efektif, sehingga mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang terlalu lama.

Baca Juga : Presiden Ingatkan Tetap Waspada dan Tidak Lengah Terhadap COVID-19

Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya menjabarkan dalam alur vaksinasi sekarang ini terbagi dalam 2 meja yakni meja 1 untuk screening dan vaksinasi serta meja 2 untuk pencatatan dan observasi. Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran yang datang. Di ruang tunggu ini akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran.

Setelah dari ruang tunggu, selanjutnya peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah sasaran menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, maka dapat langsung diberikan vaksin di meja tersebut. Petugas selanjutnya harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali."Ketika peserta sudah lolos skrining itu bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah," kata Asik dilansir dari laman kemkes, Selasa (04/05/2021).

[br] Sementara di meja 2, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi. Diungkapkan oleh Asik, penyederhanaan alur ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan sebelumnya diantaranya mempermudah sasaran karena meja yang harus dilalui lebih sedikit, pengopreasian PCare jauh lebih mudah karena hanya memakai 1 user serta mengurangi adanya penumpukan sasaran.

Prima Yosephine, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan menjabarkan penyederhanaan alur ini telah diujicobakan di 4 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil monitoring dan evalusi, Kemenkes telah melakukan sejumlah perbaikan. Oleh karenanya, sistem ini sudah mulai disosialisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:

"Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu," imbuhnya.

[br] Selain alur pelayanan, Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini masa observasi bisa dilakukan sekitar 15-30 menit. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG.

Disebutkan bahwa masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.

"Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau," pungkas Asik.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Pertamina Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur Dukung Penerbangan Mudik Idulfitri 2026
Pelepasan GoMudik, Menko AHY Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
Lima Titik Jalur Wisata Alami Peningkatan Volume Kendaraan
Angka Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker