Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Rumah dan Satu Sekolah Rusak
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
Beritasumut.com - Penyandang dana yang juga sebagai otak pelaku terlibat melakukan penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring (25) berhasil diciduk di kediamannya Jalan Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Selain pelaku Sempurna Sembiring (41), petugas juga menangkap 4 eksekutor dan pengkondisian pertemuan dengan korban untuk dilakukan penyiraman air keras tersebut.
4 eksekutor itu masing-masing Usman Agus alias Joki (50) warga Kampung Sawah, Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel (eksekutor), Narkis (eksekutor), Heri Sanjaya Tarigan (36) warga Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan dan Iskandar Indra Buana (39) warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dalam temu pers Senin (02/08/2021) mengatakan, komplotan tersangka Sempurna Sembiring melakukan penyiraman air keras ke bagian wajah korban Persada karena sakit hati kepada korban. "Motifnya karena sakit hati sering memberitakan bisnis judi pelaku Sempurna Sembiring," ucap Kombes Riko.
Baca Juga:
Baca Juga : Lima Orang Terlibat Penyiraman Air Keras ke Wartawan Ditangkap
Kombes Riko menjelaskan kejadiannya, sekitar bulan Juni 2021, Sempurna Sembiring yang diduga kesal terhadap korban mengatakan kepada Heri akan memberikan pelajaran kepada Persada. Kemudian Heri menyuruh Iskandar untuk mencari orang yang bersedia melukai atau memberikan pelajaran kepada korban tersebut. Sehingga Indra menghubungi Usman untuk mencari orang lain untuk mencederai Persada, Agus mengajak Narkis.
Baca Juga:
[br] Singkat cerita pada hari Minggu (25/07/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Persada menghubungi Heri untuk bertemu. Disepakati oleh Sempurna dan Heri untuk berjumpa dengan Persada pukul 21.00 WIB dengan tujuan sekaligus mempersiapkan eksekutor (Agus dan Narkis) serta air keras yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB Persada kembali menghubungi Heri, memberitahukan bahwa dirinya sudah di TKP, yaitu di depan RM BPK Tesalonika.
Heri kemudian memberitahukan kepada Agus dan Narkis, yang sedang berdampingan di kandang ayam. Agus dan Anarkis kemudian menuju lokasi, memindahkan air keras dari botol kaca ke botol plastik yang sudah dipotong, kemudian menyiramkan air keras tersebut kepada Persada, sekitar pukul 21.27 WIB.
Persada yang terkena siraman air di bagian wajah langsung dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan. Sekitar pukul 21.40 WIB, Agus, Narkis, Indra dan Heri. Sempurna menyerahkan uang Rp 3 juta kepada Agus dan Narkis, sementara sisanya Rp 10 juta akan diserahkan pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021. Sempurna menyuruh untuk menghapus jejak komunikasi di ponsel masing-masing dan memerintahkan jangan mengaku jika tertangkap, setelah itu semuanya berpisah.
Baca Juga : Beritakan Judi, Wartawan Medan Disiram Air Keras di Simpang Selayang
Selanjutnya dari kasus itu, petugas gabungan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasil penyelidikan didapat kesimpulan, bahwa pelaku penyiraman air keras ada hubungannya dengan Heri yang ada janji bertemu dengan Persada. Hasil interogasi kepada Indra diperoleh keterangan bahwa, eksekutor adalah Agus dan Narkis, tim bergerak mencari Agus di kediamannya diperoleh sepeda motor Vixion, serta pakaian dan helm yang terekam CCTV. Keterangan dari Agus bahwa satu orang yang bersamanya bernama Narkis.
[br] Posisi kasus, Sempurna adalah pemilik Gelper (gelanggang permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan) yang sudah ditutup, semenjak dilakukan penindakan dari kepolisian. Sempurna berencana akan buka secara diam-diam dan diketahui oleh Persada yang berprofesi sebagai wartawan media online. Heri merupakan karyawan Sempurna dalam Gelper.
Sementara pelaku Indra bekerja sebagai driver pribadi pelaku Sempurna. Agus merupakan rekan Indra dalam Ormas terbesar di Kota Medan dan Narkis merupakan rekan Agus dalam ormas besar di Kota Medan. "Para pelaku melanggar pasal 355 ayat (1) subs pasal 355 ayat (2) subs pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kombes Riko. (BS04)
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua Spiderman di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Poloni
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap seorang pria Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan
Peristiwa
beritasumut.com Komplotan diduga rayap alias maling besi di kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kembali beraksi
Peristiwa
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 90 kontingen kafilah Sumut yang akan berlaga pada Musa
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan