Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
Beritasumut.com-Lembaga Masyarakat Adat (LMA) beserta Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire menyatakan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) semakin brutal. Karena itu, KKB statusnya layak dinaikkan menjadi organisasi teroris.
“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,†kata Ketua DAP Nabire, Herman Sayori dalam pernyataan sikapnya terkait aksi kebrutalan KKB, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga : Pasca Gugurnya Kabinda, Ketua MPR Bamsoet Minta TNI-Polri Turunkan Kekuatan Penuh Tumpas KKB
Ketua LMA wilayah II Nabire Socrates Sayori didampingi Ketua DAP Nabire Herman Sayori dan Melkisedek Rumawi selaku Ketua BMA Nabire ini, membacakan poin-poin yang mengutuk aksi brutal itu.
Menurut pihak Adat, aksi-aksi kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindakan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.Aksi kebrutalan KKB terbaru mengakibatkan Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya gugur akibat ditembak kelompok tersebut, Minggu (25/4/2021).
Herman Sayori juga mengutuk aksi KKB yang telah menelan banyak korban jiwa dan membuat kehidupan masyarakat Papua tidak tenang. “Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,†kata Socrtes Sayori.
[br] Lembaga Adat juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami sebagai perwakilan Adat di Kabupaten Nabire mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima disisi Tuhan,†ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Arebo yang menilai bahwa aksi-aksi yang dilakukan KKB tersebut sudah biadab dan di luar batas, sehingga keberadaan KKB di Papua sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh Negara. “Saya sangat mengutuk keras aksi itu. Kebiadaban mereka (KKB) sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh negara,†tegas Jan.
Menurutnya, negara sudah tidak ada alasan lagi dan harus segera memutuskan KKB sebagai organisasi teroris. “Segera tetapkan mereka sebagai teroris agar TNI-Polri bisa cepat membasmi habis mereka,†pungkas Jan. (Rel)
Baca Juga:
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan