Sabtu, 11 Juli 2026

Nekat Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Asahan

Selasa, 28 September 2021 14:30 WIB
Nekat Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Asahan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pria pelaku narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan PTPN IV Afdeling III, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (21/09/2021) siang.

Pelaku tersebut berinisial MS (36) yang merupakan Dusun IV, Desa Ofa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dan LR (36) yang merupakan warga Jalan Pematang Siantar, Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH Saat dikonformasi, membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.30 WIB, bahwa di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 ada 2(dua) orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi informasi, setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2 orang laki-laki yang mencurigakan, sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut

[br] Saat ini kedua pelaku dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.12 gr, sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan. "Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, dikenakan Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan, bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Asahan.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker