beritasumut.com - Tujuh pelaku pungli di jalan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang saat sedang melakukan aksi punglinya.
Berawal dari pengaduan masyarakat yang tak mau menyebutkan namanya, lewat telepon selular memberikan informasi adanya tindakan premanisme melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada pengendara yang sedang parkir di jalan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Tanpa ada surat izin resmi dari pemerintah yang berwenang, tim langsung menyisir tempat dimaksud dan ingin membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Alhasil benar saja tim berhasil mengamankan tujuh orang Laki-laki pelaku pungli yang berinisial S (65), IA (27), B (36), MN (62), NPG (23), RFL (38) serta FN (18) dari tujuh tempat yang berbeda saat pelaku melancarkan aksi punglinya dan memboyong para pelakunya ke kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Oleh petugas, ketujuh para pelaku pungli tersebut diakukan pembinaan dengan memberikan tindakan fisik berupa Push-up, shit-up dan kurve di Mapolresta Deli Serdang serta membuat Surat Pernyatan Tidak akan mengulangi kegiatan Pungli tersebut.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap Premanisme dan pelaku pungli yang ada di Kabupaten Deli Serdang ini , dan berupaya memberikan efek jera kepada para pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK MH, Rabu (16/06/2021).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan penertiban serta penindakan terhadap pungli dan pelakunya tetap diterapkan dalam kegiatan razia premanisme dan pungli hingga saatnya pungli itu habis di Kabupaten Deli Serdang.(BS05)