LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com - Anggota Komisi I tersebut menilai KKB atau KSB bisa disebut pelaku terorisme. Alasannya, karena aksi teror mereka sudah meresahkan masyarakat seperti menebar ancaman, menyandera, membakar, membunuh, memperkosa, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik.
“Saya setuju dan mendukung wacana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelaku terorisme,†kata Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Senin (15/03/2021).
Hal ini ia sampaikan menanggapi wacana redefinisi KKB dan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua yang tindakannya beberapa waktu terakhir bertindak selayaknya teroris. “Tindakan KKB tersebut sudah seperti teroris,†tegasnya.
“Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan sedikit persenjataan adalah wewenang polisi, sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif,†kata anggota Komisi I.
Baca Juga : KSB Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Menurut Politikus Golkar, meredifinisi KKB dan KSB di Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur. “Dengan adanya redifinisi tersebut bisa mempercepat upaya menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI, sehingga kedamaian di tanah Papua akan segera terwujud,†harapnya.
[br] Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menambahkan bahwa sampai hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua. Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB.
“Jika mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Oleh karena itu, kelompok pengacau di Papua sudah layak di sebut teroris,†urainya.
“Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI,†katanya.
Meski demikian, lanjut Stanislaus, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek, dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.
“Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan,†pungkasnya.(rel)
Baca Juga:
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa