Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
Beritasumut.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 4 Miliar yang menjerat Anwar Tanuhadi alias AT. Kali ini, Ketua Majelis Hakim Murni Rozalinda SH MH, Hakim Anggota Denny L Tobing SH MH dan Donald Panggabean SH, menolak putusan sela eksepsi Dr Henry Yosodiningrat SH MH sebagai Kuasa Hukum Terdakwa yang dinilai tidak beralasan.
Sehingga sidang kasus penipuan dan penggelapan itu akan dilanjutkan pada hari Senin (25/04/2021) mendatang. Begitu juga permohonan pembataran terdakwa yang masih sakit juga ditolak oleh Ketua Majelis Hakim. Soalnya surat pembuktian terdakwa sakit itu diketahui pada tahun 2019-2020. Alasan permohonan itu tidak beralasan.
"Ketua Majelis Hakim sangat objektif melihat sidang eksepsi tersebut, sehingga ditolak," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho SH, kepada wartawan usai melaksanakan sidang virtual di Ruang Cakra 8 PN Medan, Senin (19/04/2021).
Baca Juga:
Baca Juga : Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Anwar Tanuhadi, Terdakwa Kasus Penipuan Uang Rp 4 Miliar
Jaksa Chandra Naibaho SH menyebutkan, terdakwa Anwar Tanuhadi sebelum mengikuti sidang tersebut melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Pirngadi Medan. Hasilnya dari pemeriksaan itu disebutkan, terdakwa dalam keadaan sehat dan disaksikan oleh terdakwa sendiri baru-baru ini. "Jadi permohonan yang dilakukan Kuasa Hukum terdakwa Dr Henry Yosodiningrat SH MH tidak beralasan dan patut ditolak hakim," paparnya.
Baca Juga:
{br] Karenanya, sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya. "Kami sudah menyiapkan 3 orang saksi untuk menyelesaikan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Anwar Tanuhadi tersebut," ungkap Jaksa.
Pengamatan wartawan, sebelumnya terdakwa Anwar Tanuhadi melalui Penasehat Hukumnya Dr Henry Yosodiningrat SH MH mengajukan praperadilan, namun oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan praperadilan tersebut ditolak, sehingga perkara disidangkan Pengadilan Negeri Medan. (BS04)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa