Peristiwa

Empat Pelaku Pungli Diamankan Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa



Empat Pelaku Pungli Diamankan Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa
beritasumut.com/BS05

beritasumut.com - Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan empat pria pelaku pemungutan liar (pungli) terhadap supir truk dan mobil di empat lokasi berbeda.

Keempat pelaku berinisial W (49) warga Dusun VII, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di Jalan Sei belumai Dusun I Desa Tanjung Morawa A; MY (31) warga Dusun VI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjalankan aksi punglinya di Dusun VI Desa Bandar Labuhan; S (46) warga Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di jalan Bandar Labuhan desa Dagang Kerawang; SP (23) warga Dusun I desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa menjalankan aksi punglinya di simpang kayu besar dusun I desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa.

Di empat lokasi tempat pelaku melancarkan aksi punglinya tersebut para pelaku meminta uang kepada supir truk atau mobil yang melintas dengan berbeda modus, salah seorang nya dengan modus menjual minuman air mineral kepada para korbannya.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH membenarkan penangkapan keempat pelaku pungli tersebut.

"Kita sudah mengamankan para pelaku pungli ini dan selalu melaksanakan patroli guna membersihkan premanisme dan punglinya, namun sangat disayangkan, para korban pungli tersebut, tidak ada yang membuat laporan pengaduan resmi kepada pihak yang berwajib. Sehingga para pelaku hanya diberikan tindakan pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya, Rabu (16/06/2021).

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan sebagai wujud dari perintah lanjut pimpinan, Polresta Deli Serdang telah dan akan selalu menggelar penertiban pungli dan pembersihan premanisme di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (BS05)


Tag: