Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menyampaikan nota pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/03/2021).
Laporan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD baik yang mengikuti secara langsung ataupun melalui sambungan virtual.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Medan mengatakan penyampaian LKPJ tahun 2020 ini pada pokoknya dimaksudkan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020. LKPJ ini juga merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan yang memuat hasil kinerja Pemko Medan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga : Wali Kota Launching Kesawan City Walk dan E-Parking
"LKPJ ini merupakan langkah pokok guna lebih mendukung pelaksanaan sistem demokrasi lokal dan tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabilitas," kata Wali Kota Medan.