KADIN: Kelangkaan Plastik Bekas Picu Harga Polibag Naik 40%, Ancam Inflasi Pangan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi beritasumut.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih merajalela di masyarakat. Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, kekerasan di rumah tangga mencapai 12.792 korban, dengan bentuk kekerasan yang paling sering dialami korban berupa seksual 8.941 orang, fisik 6.780 orang, psikis sebanyak 5.790, sisanya yakni penelantaran, trafficking, hingga eksploitasi.
Untuk menekan jumlah kasus KDRT, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur akses cepat kontak darurat KDRT di aplikasi SatuSehat.
"Dengan fitur ini, SATUSEHAT Mobile diharapkan menjadi aplikasi yang inklusif. Tidak hanya dapat diandalkan untuk layanan kesehatan, melainkan juga untuk memberikan akses bantuan cepat terhadap isu-isu mendesak seperti KDRT," kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji, Selasa (17/12/2024).
Masih mengutip dari situs Portal Informasi Indonesia, berikut cara membuat laporan kasus KDRT di aplikasi SatuSehat.
Unduh aplikasi SatuSehat di PlayStore dan AppStore, setelah itu buka aplikasi
Kemudian, pilih opsi 'Darurat KDRT' untuk terhubung ke hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129
Layanan SAPA 129 juga memudahkan akses bagi pelapor untuk mengadukan kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111129129
Melalui layanan tersebut, pelapor diminta mengisi form online dengan menyertakan informasi singkat tentang insiden kekerasan. Layanan SAPA 129 bersifat rahasia, tidak dipungut biaya, dan bisa diakses 24 jam.
Ada enam standar pelayanan SAPA 129, meliputi:
Pengaduan masyarakat,
Pengelolaan kasus,
Penjangkauan korban,
Pendampingan korban,
Mediasi, dan
Penempatan korban di rumah aman.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat daerah. Selain itu, aplikasi SatuSehat juga menyediakan fitur untuk kontak 'Darurat Medis' yang terhubung ke hotline 119.
Sanksi KDRT Fisik Menurut Pasal 44 UU KDRT
Berdasarkan catatan detikcom, ketentuan hukum atau sanksi bagi pelaku KDRT termuat dalam Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).(dtc)
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa
beritasumut.com Upaya memperkuat budaya anti korupsi di kalangan generasi muda dan dapat didorong melalui sektor Pendidikan Dasar di Provi
Pendidikan
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan.
Pendidikan
beritasumut.com Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan men
Ekonomi
KADIN Medan dukung 5 pilar iklim investasi Pemko Medan dalam Musrenbang RKPD 2027 untuk dorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Cerita Sumut
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan distribusi energi guna memastika
Ekonomi
beritasumut.com Laga panas Derby Sumut yang digelar di Stadion Utama Sumut, Jumat (28/3/2026) malam, harus berakhir dengan kebuntuan.Tuan r
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan kesiapan dalam menghadapi arus balik Idulfitri 2026 dengan memastikan ke
Politik & Pemerintahan