Hijrah Finansial Perguruan An-Nizam, Menjemput Berkah dan Kepraktisan Bersama BCA Syariah
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Beritasumut.com - Kementerian Agama kembali menerapkan kebijakan untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun Akademik 2021/2022. “Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, termasuk keluarga mahasiswa PTKN. Karenanya, kami tahun ini kembali menerapkan kebijakan memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT),†kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani, dilansir dari Kemenag.go.id, Sabtu (31/07/2021).
Kebijakan tersebut, lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Wabah Covid19 sebagaimana telah diubah dengan KMA Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan atas KMA Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT pada PTKN atas Dampak Wabah Covid-19. “Kemenag ingin memastikan kelancaran pembayaran UKT dan meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN,†terang pria yang akrab disapa Dani ini.
Penetapan Keringanan UKT berlaku bagi Mahasiswa Program Diploma dan Program Sarjana pada PTKN yang terdampak Pandemi Covid-19. Keringanan itu berupa pengurangan UKT atau perpanjangan waktu pembayaran UKT. Selain bentuk keringanan UKT, KMA 81/2021 juga mengamanatkan, PTKN yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dapat memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa berupa pembayaran UKT secara diangsur atau dicicil.
Baca Juga:
Baca Juga : Rektor Universitas Paramadina Sarankan Penerapan Kampus Merdeka
Kebijakan ini sudah diterapkan pada tahun akademik 2020/2021. Saat itu, ada 160.563 mahasiswa penerima keringanan UKT. Jumlah ini terdiri atas 15.153 mahasiswa yang menerima penurunan UKT 1 tingkat, 30.235 mahasiswa, menerima penundaan pembayaran UKT 2 - 4 bulan, dan 6.285 mahasiswa menerima keringanan berupa cicilan pembayaran UKT. Sedang 108.890 adalah mahasiswa yang menerima pengurangan UKT. Prosentasenya bervariasi, mulai dari 10, 15, 20, 25, 30, bahkan hingga 100%.
Baca Juga:
[br] Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, keringanan UKT dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukkan bukti/keterangan pendukung yang sah. Bukti tersebut antara lain berupa, status orang tua/wali telah meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha; atau menurun pendapatannya secara signifikan.
Suyitno menambahkan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2021-2022 dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan. “Rektor/Ketua PTKN menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT pada PTKN,†kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor/Ketua PTKN juga diberikan kesempatan untuk bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT bagi mahasiswa. Suyitno meminta kepada para Rektor/Ketua PTKIN untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT dan menyosialisasikan secara intensif kepada sivitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan segenap lapisan masyarakat. (BS09)
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa