Sabtu, 22 Agustus 2026

Perkokoh Visi Keumatan dalam Prolegnas 2016, Fraksi PKS Selenggarakan Diskusi Publik

Rabu, 27 Juli 2016 14:59 WIB
Perkokoh Visi Keumatan dalam Prolegnas 2016, Fraksi PKS Selenggarakan Diskusi Publik
beritasumut.com/ist
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI siang ini, menyelenggarakan Diskusi Publik bersama Ormas Islam dengan tema ‘Isu Strategis Keumatan dalam Prolegnas 2016’. Hal ini diselenggarakan sebab, arahan regulasi Fraksi PKS sepanjang Periode 2015-2019 berkaitan pada 3 (tiga) hal, yaitu Kerakyatan, Nasionalisme Kebangsaan, dan Keumatan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan Kerakyatan berarti dimaknai untuk menghasilkan produk legislasi yang berpihak pada rakyat. Sedangkan Nasionalisme Kebangsaan berarti mendorong agar Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan diperhitungkan dalam kancah regional dan global.

“Sedangkan, poin Keumatan menempatkan identitas PKS selaku partai dengan basis massa pemilih Islam,” tegas Jazuli menjelang pelaksanaan diskusi publik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/07/2016).

Diketahui, pembahasan produk legislasi periode 2015-2019, pada tahun 2016 telah ditetapkan RUU Prioritas sebanyak  kurang lebih 40 Rancangan Undang-undang (RUU). Fraksi PKS, jelas Jazuli, dengan anggota yang berjumlah 40 orang terdistribusi untuk mengawal setiap undang-undang yang sedang dibahas.

“Terdapat beberapa undang-undang yang telah disahkan dan PKS tetap konsisten dengan sikapnya contoh yang terbaru adalah UU Tax Amnesty yang mencatat PKS sebagai satu-satunya partai yang menolak,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten III ini.

Di lain sisi, Fraksi PKS tetap mengedepankan sikap untuk selalu konsisten melakukan kajian yang mendalam dari setiap RUU. Oleh karena itu, di setiap masa sidang, Fraksi PKS konsisten mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“FGD kali ini tidaklah membahas satu tema tertentu ataupun satu produk RUU, melainkan melakukan pembahasan secara mendalam terkait dengan beberapa UU yang cukup besar memiliki substansi Keumatan,” tambah Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP PKS ini.

Beberapa RUU yang akan menjadi sorotan Fraksi PKS bersama Ormas Islam dalam FGD ini di antaranya adalah RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh, RUU Terorisme, RUU Larangan Minol, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan UU Ketahanan Keluarga.

“Melalui FGD ini diharapkan didapat masukan dari berbagai pihak terkait khususnya organisasi-organisasi masyarakat Islam atas produk RUU tersebut di atas,” tutup Jazuli.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI
Danantara Dibentuk Usai RUU BUMN Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Persiapannya
Pj Gubernur Sumut Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker