Selasa, 11 Agustus 2026

SKPD Belum Sepenuhnya Setorkan Zakat Gaji ke Baznas Labuhanbatu

Jumat, 24 Juni 2016 23:35 WIB
SKPD Belum Sepenuhnya Setorkan Zakat Gaji ke Baznas Labuhanbatu
Beritasumut.com/Ist
Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap, SH saat menyerahkan santunan kepada anak yatim panti asuhan dari Baznas Labuhanbatu di Masjid Al Ikhlas Ujung Bandar Rantauprapat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Zakat PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan edaran Bupati Nomor 800/3935/ORG/2010 Tanggal 30 Desember 2010 Perihal Pembentukan Unit Pengumpul Zakat belum sepenuhnya berjalan lancar. Masih belum sepenuhnya SKPD yang menyetorkan zakat gajinya ke Baznas Labuhanbatu, memengaruhi pendapatan zakat tahun 2016.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Baznas Labuhanbatu Drs H Dahman Hasibuan MSi dalam laporannya pada acara Pemberian Santunan kepada anak panti asuhan di wilayah Kota Rantauprapat yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH, Anggota DPRD H Abdul Karim, Sekretaris Tarukim, Kabag Binmas dan Kabag Humas Infokom Drs Sugeng serta para Pengurus Panti Asuhan, Jumat (24/06/2016).

Dijelaskan Dahman Hasibuan, bahwa hasil pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Labuhanbatu tahun 2016 sampai bulan Mei 2016 sebesar Rp 543.846.090,27, sedangkan pendistribusian zakat Baznas Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan hasil rapat pengurus dengan seluruh unit pengumpul zakat yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2016 adalah sebesar Rp 500 Juta, ada penurunan sebesar Rp 100 Juta dari pada tahun 2015.

Baca Juga:

"Dengan persentase Bagian Fakir/Miskin sebesar 75% =Rp 375.000.000, Fisabilillah sebesar 15% =Rp75.000.000, Amil, Gharim, Muallaf dan Ibnu Sabil 10% =Rp 50.000.000," sebut Dahman Hasibuan yang Juga Kakankemenag Labuhanbatu.

Sementara itu, Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun islam yang ketiga yang wajib di keluarkan oleh umat islam yang telah cukup kadar nisabnya. "Untuk itu pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin," jelasnya dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id.

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, Sekdakab bersama dengan Wakil Ketua Baznas Labuhanbatu, Anggota DPRD, Sekretaris Tarukim, Kabag Binmas dan Kabag Humas Infokom menyerahkan langsung santunan dari Baznas tersebut kepada perwakilan anak yatim dari Panti Asuhan Al Arief Padang Matinggi, Panti Asuhan Putra Muhammadiyah, Panti Asuhan Putri Siti Khadijah dan Panti Asuhan Namira Rantauprapat. (BS02)

 

Tags
beritaTerkait
SKPD Pemko Pematang Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja
Koordinasi Antar Pelaku Pembangunan, Forum SKPD Langkat Digelar
Gubernur Sumut Kembali Ingatkan Pimpinan OPD dan PNS Agar Bekerja Profesional
Bupati Langkat Ingatkan Pimpinan SKPD Bekerja Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran
Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD yang Tak Respon Keluhan Warga Melalui E-Laga
Tak Respon Aduan Masyarakat, Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker