Senin, 28 September 2026

Tak Respon Aduan Masyarakat, Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD

Minggu, 08 April 2018 12:15 WIB
Tak Respon Aduan Masyarakat, Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengungkapkan, sehubung dengan pelaksanaan pelayanan publik dalam dunia E-Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) telah membangun beberapa Aplikasi E-Government, salah satu aplikasinya yang sangat penting adalan E-Laga (Langkat siaga). Ini adalah aplikasi generik milik Pemkab Langkat sebagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan.
 
Berdasarkan hal tersebut, Bupati menegaskan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi ini, dan akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak merespon pengaduan dari masyarakat. Sebab hal ini sesuai dengan amanat UU No.25 tahun 2009, tentang pelayanan publik, di mana tertuang jelas sanksi tegas bagi penyelenggara negara yang lalai atau tidak melaksanakan pelayanan publik.
 
“Jadi sekecil apapun aduan masyarakat harus ditindak lanjuti dengan respon yang baik dan cepat,” tegas Bupati dilansir dari laman langkatkab.go.id, Minggu (08/04/2018).
 
Bupati menerangkan, dalam pengguna E-Laga yang melibatkan semua SKPD,  maka dalam mengoprasikannya bukanlah main-main, sebab  E-Laga perwujudan program nasional dalam penggunaan aplikasi pengaduan yang bersentuhan dengan masyarakat.“Sesuai dengan Permenpan-RB No. 3 tahun 2015 tentang pedoman Roadmap pengembangan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional,” terangnya.
 
Sebab saat ini, lanjut Bupati, seluruh daerah dari mulai pemerintah pusat sampai daerah berlomba-lomba bersaing dalam pemanfaatan teknologi, sebagai salah satu barometer dari reformasi birokrasi.“Saya perintahkan kepada seluruh SKPD terkait, yang tergabung dalam aplikasi E-Laga agar serius menjalankan E-Laga tersebut, demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif, dan efisien,” himbaunya.
 
Bupati menambahkam, dalam hal ini Diskominfo sebagai leading sektor di bidang teknologi informasi dan komunikasi, bertanggung jawab dalam mengawal transformasi birokrasi manual menuju dunia birokrasi digital. 
 
Turut mengikuti apel gabungan Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, para asisten dan ataf ahli, para pejabat Eselon II, III, dan IV dan Aparatur Sipil Negara (ASN). (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Mulai Diperbaiki Oktober
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker