Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com-Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan serangkaian upaya pengawalan dalam konteks pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Menurut Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Maruli Hasoloan, proses pengawasan pembayaran tunjangan hari raya sudah mulai dilakukan.
"Proses pengawasan pembayaran THR sudah mulai dilakukan oleh pengawas di daerah. Jika ada pelanggaran pembayaran THR boleh disampaikan langsung ke pengawas atau posko pengaduan THR di daerah," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi kemnaker.go.id.
Maruli memaparkan, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai sanksi sebesar lima persen dari jumlah THR. Meski demikian, sanksi tersebut tidak mengugurkan kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR pekerjanya.
Baca Juga:
Ia menambhakan, perusahaan yang tidak membayar THR akan diberi sanksi berupa teguran tertulis. Jika selama tiga hari tidak ada tanggapan dari perusahaan, pihak pengawas akan melihat kondisi keuangan perusahaan."Akan dilihat seperti apa kondisi keuangan perusahaan dan faktor lain yang menyebabkan perusahaan tidak bisa membayar THR. Pemberian sanksi pembatasan kegiatan usaha merupakan opsi terakhir," pungkasnya.(BS02)
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut