Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
Beritasumut.com-Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Sumatera Utara (Sumut), ternyata pejabat di jajaran kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang paling rendah tingkat kepatuhannya.
Dari data tingkat kepatuhan LHKPN Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Sumut untuk kabupaten Paluta dari total wajib LHKPN 45 orang, satu orang pun belum ada yang melaporkan harta kekayaannya. Sementara tingkat terendah kedua kepatuhan LHKPN pejabat adalah kota Medan. Tercatat dari 1.808 orang wajib LHKPN, yang baru melaporkan hanya 3 orang.
“Kalau dari data yang melaporkan untuk posisi yang terakhir kali itu memang kota yang paling baik adalah Sidempuan, sementara kabupaten yang paling rendah itu adalah Paluta,” ujar Plh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Kunto Ariawan di sela-sela Asistensi Pengisian dan Pengumpulan LHKPN bagi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara di Gedung Binagraha, Rabu (01/06/2016).
Baca Juga:
Dijelaskan Kunto, data LHKPN yang ada sama mereka tersebut merupakan data yang terakhir, artinya, sebelumnya para pejabat di Sumut memang sudah melapor kepada KPK, namun untuk tahun 2016 ini masih sangat sedikit sekali yang melaporkan hanya 7 persen. Artinya, terdapat 93 persen lagi pejabat di Sumut yang belum mengupdate laporan LHKPN kembali kepada KPK. Sehingga, tingkat kepatuhan LHKPN Sumut mendapatkan peringkat ke 31 dari 34 provinsi se Indonesia.
“Ini update data terbaru, artinya mungkin saja dari data yang sama kami ini ada pejabat yang wajib lapor di daeahnya mungkin sudah pensiun, atau ada yang sudah tidak menjabat lagi. Makanya, saat ini kami melakukan klarifikasi lagi kepada masing-masing daerah, agar tingkat kepatuhan LHKPN nya bisa menjadi baik,” terang Kunto.
Baca Juga:
Kunto mengatakan, Asistensi pengisian LHKPN kali ini dilakukan kepada Sekda dan inspektorat di masing-masing daerah di Sumut. Sehingga setelah kegiatan ini baik Sekda dan Inspektorat dapat berkoordinasi dengan kepala daerah untuk membuat aturan LHKPN yang memuat sanksi kepada pejabat yang tidak melaporkannya, karena rendahnya tingkat kepatuhan LHKPN di Sumut ini karena tidak adanya sanksi tersebut. “Makanya setelah ini kami menenggat dua bulan laporan LHKPN yang terupdate bisa masuk ke KPK,” jelas Kunto. (BS03)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi