Senin, 14 September 2026
Hingga 19 April 2016

Baru 179 Daerah yang Penuhi Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap I

Jumat, 22 April 2016 10:59 WIB
 Baru 179 Daerah yang Penuhi Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap I
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2016, tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yaitu pada Bulan Maret sebesar 60 persen dan Bulan Agustus sebesar 40 persen. Dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), hingga 19 April 2016, dari total 434 kabupaten/kota, baru 179 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan yang diwakili Direktur Dana Perimbangan Rukijo berharap para bupati dan walikota di seluruh Indonesia dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I. Tercatat masih ada 255 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan secara lengkap.

"Persyaratan tersebut berupa pertama, peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016, kedua peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016. Terakhir, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015," jelasnya seperti dilansir kemenkeu.go.id, Jumat (22/04/2016).

Tags
beritaTerkait
 Kahiyang Ayu Bawa Keceriaan di Pembukaan Outbound Penyuluh Keluarga Berencana Medan
Bidkum Polda Sumut Gelar Supervisi dan Penyuluhan Hukum di Polrestabes Medan
Turunkan Angka Stunting, DWP Sumut Gelar Penyuluhan Bagi Para Kader
Cegah Penyakit Tuberkulosis, Dinkes Kota Medan Lakukan Penyuluhan kepada Masyarakat
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Beri Penyuluhan Kebersihan Kepada Pelaku Usaha
Jadi Narasumber, Kombes Valentino Ingatkan Siswa SMKN 6 Tidak Sentuh Narkoba Karena Akan berujung Kematian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker