Sabtu, 03 Oktober 2026

Mendagri : Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai

Selasa, 19 April 2016 15:41 WIB
Mendagri : Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai
beritasumut.com/ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan ada tiga ancaman yang perlu diwaspadai seluruh rakyat Indonesia. Ketiga masalah tersebut adalah korupsi, narkoba dan terorisme serta radikalisme.

"Area rawan korupsi harus diketahui dan pahami. Masalah pelaksanaan serta pengunaan anggaran harus penuh kehati-hatian," kata Tjahjo, Selasa (19/04/2016).

Masalah korupsi ini, kata dia setiap tahun selalu meningkat. Walaupun ada KPK, kepolisian dan kejaksaan, namun masalah korupsi tetap menjadi ancaman. Makanya, hal ini dinilai menjadi tanggung jawab bersama.

Masalah kedua, Tjahjo mengatakan adalah bahaya narkoba. Penyalahgunaan narkoba tak kenal pangkat dan golongan jabatan. Menurut data BNN, setiap waktu angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah. "Saya sebagai mendagri ambil kebijakan, ada pejabat tertangkap tangan narkoba langsung pecat, tidak ada kompromi lagi," ujarnya, seperti dilansir kemendagri.go.id.

Termaksud kepala daerah, DPR, TNI, Polri, aparat penegak hukum, ia menyarankan agar ada tindakan tegas yakni langsung memberhentikan mereka. Menurut Tjahjo, narkoba ini ancaman serius bagi masyarakat.

Selain korupsi dan narkoba, Tjahjo juga menilai terorisme dan radikalisme juga masih merupakan ancaman bagi NKRI. Untuk ancaman radikalisme, ia mengatakan, Indonesia hanya memiliki enam agama sah yang diakui pemerintah. Namun banyak juga orang yang menganut aliran kepercayaan. Hal ini yang perlu diantisipasi. Apakah ada aliran yang dinilai sesat atau tidak. Makanya perlu peran serta masyarakat bersama tokoh agama, TNI/Polri dan pemerintah.

"Tiga hal ini yang menjadi ancaman dan perhatian Presiden Jokowi, ia ingatkan aparat pemerintah, polisi, TNI, tokoh agama, adat dan perguruan tinggi, untuk cermati ketiga masalah ini," ujar Tjahjo.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker