Jumat, 01 Mei 2026

Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta

Selasa, 19 April 2016 10:54 WIB
Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta
beritasumut.com/ist
Menko Kemaritiman Rizal Ramli didampingi Menteri LHK dan Gubernur DKI mengumumkan keputusan pemerintah terkait reklamasi Teluk Jakarta, di Gedung BPPT, Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli, dan diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (18/04/2016) sore, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Secara objektif, kita hentikan sementara, kita moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain," kata Menko Kemaritiman Rizal Ramil dalam jumpa pers yang digelar seusai rapai koordinasi itu.

Selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut, dalam pertemuan itu juga disepakati pembentukan komite bersama atau joint commite untuk menyelesaikan masalah itu. "Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. Tim akan segera merapatkan apa yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, melakukan audit dari aturan yang sudah ada apakah ada lubang, dan apa yang perlu diperbaiki," kata Rizal.

Ia menyebutkan, komite bersama akan diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.

"Mulai hari Kamis, tim ini akan membahas. Mereka akan melakukan audit, apa yang masih bolong akan diperbaiki," pungkas Rizal, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)

Tags
beritaTerkait
KKP Segel Reklamasi Ilegal di Pulau Pari
Sepanjang 2019, Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih Dari 7.000 Hektar
DPR: Reklamasi Jalan Terus Berarti Membiarkan Negara Dalam Negara
Pemerintah Perketat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
DPR RI Ingatkan Dampak Jika Reklamasi Dilanjutkan
Seskab: Presiden Minta Jangan lakukan Kriminalisasi Eksekutif yang Lakukan Proses Pembangunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker