Jumat, 01 Mei 2026

DPR: Reklamasi Jalan Terus Berarti Membiarkan Negara Dalam Negara

Rabu, 08 November 2017 15:00 WIB
DPR: Reklamasi Jalan Terus Berarti Membiarkan Negara Dalam Negara
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto berpendapat, bila proses pembangunan pulau reklamasi terus dilanjutkan maka ini berarti membiarkan proses berdirinya negara dalam negara. Karena itu reklamasi harus dihentikan.
 
"Tidak boleh ada negara di dalam negara", kata Hermanto dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (08/11/2017).
 
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin tentang reklamasi Teluk Jakarta baik saat menjabat Presiden maupun saat jadi Gubernur Jakarta.  
 
"Negara Indonesia tidak mengeluarkan izin. Jadi kalau pengembang masih terus melakukan reklamasi berarti ia merasa pulau reklamasi yang dibuatnya adalah miliknya alias negara tersendiri yang tidak terikat dengan aturan Negara Indonesia," papar Hermanto.
 
Karena merasa miliknya itu, maka publik tidak bisa mengakses. Bahkan ada penjaga pantainya. "Publik, jangankan mendarat ke pulau, baru mendekat saja sudah diusir oleh sang penjaga pantai. Sudah benar-benar mirip negara tersendiri," ucap legislator dari FPKS ini.
 
Gubernur Anies Baswedan harus merealisasikan janji kampanyenya menghentikan reklamasi. "Adapun untuk  yang sudah terlanjur selesai direklamasi, disita saja oleh negara. Lalu dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat ini.(rel)

Tags
beritaTerkait
KKP Segel Reklamasi Ilegal di Pulau Pari
Sepanjang 2019, Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih Dari 7.000 Hektar
Pemerintah Perketat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
DPR RI Ingatkan Dampak Jika Reklamasi Dilanjutkan
Seskab: Presiden Minta Jangan lakukan Kriminalisasi Eksekutif yang Lakukan Proses Pembangunan
FPKS:UU Perlindungan Nelayan Harus Segera Miliki Aturan Turunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker