Senin, 27 Juli 2026

Inilah 10 Komitmen Program Pemberantasan Korupsi di Pemprovsu

Kamis, 14 April 2016 18:24 WIB
Inilah 10 Komitmen Program Pemberantasan Korupsi di Pemprovsu
Beritasumut/BS02-rel
Plt Gubsu H T Erry Nuradi, 15 Bupati/walikota hasil Pilkada serentak, para Ketua DPRD serta KPK foto bersama usai Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Martabe, Kamis (14/04/201
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Martabe, Kamis (14/04/2016), sekaligus di hadapan KPK dilakukan penandatanganan 10 komitmen bersama antara Plt Gubsu H T Erry Nuradi, 15 Bupati/walikota hasil Pilkada serentak beserta para Ketua DPRD.

Komitmen bersama tersebut adalah melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning. Kedua, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirina Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement.

Ketiga, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka. Keempat, melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.Kelima, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Keenam, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi LHKPN.Ketujuh, membangun sinerjitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.Kedelapan, melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

Kesembilan, melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta yang terakhir melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

"Diharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama dihadapan pimpinan KPK hari ini, agar pimpinan daerah baik provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," sebut Plt Gubsu.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker