Kamis, 20 Agustus 2026

Pemprov Sumut dan 4 Pemkab/Pemko Teken MoU Terapkan Simda-CMS

Kamis, 04 Februari 2016 22:31 WIB
Pemprov Sumut dan 4 Pemkab/Pemko Teken MoU Terapkan Simda-CMS
Istimewa
Penandatanganan nota kesepakatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan empat Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yaitu Pemko Pematangsiantar, Pemko Tebingtinggi, Pemkab Padanglawas dan Pemkab Toba Samosir sepakat bekerja sama dengan PT Bank Sumut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang terintegrasi dengan CMS aplikasi Cash Management System secara real time online.

Penandatanganan nota kesepakatan tentang penggunaan aplikasi CMS untuk pengelolaan rekening kas umum daerah (Kasda) interface dengan aplikasi Simda Keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah dilaksankan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (4/2/2016).

Dalam sambutannya Plt Gubernur mengimbau kabupaten/kota yang belum menerapkan Simda integrasi dengan CMS segera menyusul. Integrasi Simda dan CMS sebelumnya sudah mulai dilaksanakan di Pemkab Serdangbedagai, Samosir, Humbahas, Dairi, Taput, Padangsidempuan, dan Medan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan, Pemprov Sumut, Pemko Tebingtinggi, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Tobasa dan Pemkab Padanglawas berkomitmen menerapkan aplikasi Simda-CMS.



Plt Gubernur mengungkapkan kesepakatan bersama bertujuan sebagai dasar bagi instansi yang  terlibat untuk melakukan kerja sama terintregrasi. Dengan aplikasi Simda-CMS ini dapat menyediakan informasi yang diperlukan terkait mutasi rekening kas umum daerah serta dapat memonitor arus kas setiap saat.

"Saya berharap semua kabupaten/kota bisa melaksanakan sehingga pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara dapat lebih andal dan akuntabel," imbuh Tengku Erry.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia mengatakan melalui integrasi Simda-CMS online akan memungkinkan bupati/walikota/gubernur bisa mengetahui berapa kas daerah seraca real time.

"Aplikasi dapat memudahkan monitoring pengeluaran kas umum daerah masing-masing, menghindari kekeliruan dan kesalahan karena proses verifikasi sudah dilakukan di awal," ujanya.

Dadang mengatakan Simda sudah diimplementasikan 360 pemda se Indonesia. Pihaknya mendorong pemda bekerja sama dengan bank milik daerah.

Dalam kesempatan itu, Dirut Bank Sumut Edie Rizlianto mengatakan CMS Kasda online terintegrasi Simda diawali pada Tahun 2014 di Sergai diikuti Samosir dan Humbahas, dan akan dilanjutkan dengan seluruh daerah yang sudah memiliki Simda BPKP.

Sebelumnya dalam pertemuan pembahasan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (26/1/2016) lalu, Direktur Pemasaran PT Bank Sumut Ester Junita menjelaskan PT Bank Sumut bersama BPKP Sumut sudah mensosialisasikan penerapan aplikasi ke seluruh kabupaten/kota dan hampir seluruh daerah yang menerapkan Simda berkomitmen untuk mengintegrasikan dengan CMS.

"Secara teknis kami menyiapkan sistem maupun sumber daya manusia," ujar Ester.

Saat ini ada 27 kab/kota dan pemerintah provinsi yang sudah komitmen menerapkan Simda. Dari 27 pemda itu, tiga kabupaten sudah menerapkan Simda terintegrasi dengan CMS. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Terkait Inventarisasi Aset Sekolah, Syawal Gultom Khawatirkan Pengawasan Pemprov
Kejar Target, Pemprov Sumut Akan Bentuk Lima Tim Inventarisasi Aset SMA Sederajat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker