Rabu, 16 September 2026

Plt Gubernur Sumut Lantik Binsar Situmorang Pj Bupati Simalungun

Jumat, 04 Desember 2015 18:52 WIB
Plt Gubernur Sumut Lantik Binsar Situmorang Pj Bupati Simalungun
Istimewa
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memasang tanda jabatan Pj Bupati Simalungun Binsar Situmorang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi melantik Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sumut DR Ir Binsar Situmorang MSi MAP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simalungun, di Ruang Martabe Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (4/12/2015).

Binsar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Simalungun.

Sebagaimana SK Mendagri, Pj Bupati memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak, dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Pj Bupati paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam arahannya, Plt Gubernur berpesan agar Binsar segera melakukan konsolidasi internal, koordinasi dengan DPRD serta FKPD untuk melaksanakan tugas dimaksud.

"Terutama dalam melaksanakan pemilukada yang tinggal beberapa hari lagi, segera lakukan langkah koordinasi, mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul sebagai efek yang dapat mempengaruhi kelancaran pemilukada," imbuh Tengku Erry.

Plt Gubernur meminta Pj Bupati Simalungun, bersama perangkat penyelenggara memastikan agar semua logistik sudah berada di Kabupaten Simalungun. Logistik harus telah diverifikasi dengan baik untuk kemudian didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara.

"Dalam kaitan distribusi logistik saya minta agar memprioritaskan daerah yang sulit jangkauannya sehingga tidak terlambat sampai di pemungutan suara," ujarnya.

Tengku Erry dalam kesempatan itu juga mengingatkan mulai Sabtu (5/12/2015), tahapan pemilukada sudah memasuki masa tenang sehingga semua alat peraga yang pada saat kampanye terpasang di tempat umum segera dibersihkan.

Walaupun sesungguhnya pembersihan alat peraga ini menjadi tugas KPU dan peserta pemilukada, namun pemerintah daerah juga dapat membantu untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

"Agar dalam masa tenang ini semua pihak menjaga stabilitas, semua kontestan agar mematuhi dan tidak melakukan kampanye baik terang-terangan atau terselubung," tegas Tengku Erry.

Selanjutnya, Tengku Erry meminta Binsar untuk menuntaskan seluruh program kegiatan pemerintahan karena waktu penyelenggaraan dan penyelesaian berbagai program kegiatan Tahun Anggaran 2015 tinggal beberapa hari lagi.

Khususnya penyampaian dan pembahasan PAPBD 2015 serta RAPBD 2016 agar segera dituntaskan, sehingga pada saat memasuki TA 2016 program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga bisa tepat waktu.

Simalungun termasuk dari 23 kabupaten/kota dari 33 kab/kota di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia. Di Sumut, masa tugas 14 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada, 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan pilkada. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Plt Gubernur Sumut Galakkan Wirid Malam Jumat
Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Menkumham
Plt Gubernur Sumut Resmikan Masjid Al Uswah Nias Barat
Plt Gubernur Ajak Danlantamal I dan Danlantamal II Bersinergi Bangun Sumut
Plt Gubernur Sumut Tabur Benih Ikan di Danau Toba
Plt Gubernur Sumut Temui Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker