Sabtu, 22 Agustus 2026

Panwaslu Beri Sinyal Penolakan DPT Pilkada Medan

Jumat, 02 Oktober 2015 12:23 WIB
Panwaslu Beri Sinyal Penolakan DPT Pilkada Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Panwaslu memberi sinyal bakal menolak Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Medan yang dihasilkan KPU Medan. Sesuai jadwal rapat pleno penetapan DPT  Pilkada Medan digelar KPU Medan, di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (2/10/2015) siang. 

Ketua Panwaslu Medan Raden Deni Admiral, di Medan, Kamis (1/10/2015), tidak secara jelas menyebutkan pihaknya akan menolak DPT Pilkada Medan, namun secara gamblang dia mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pendataan pemilih yang dilakukan KPU Medan dan jajarannya. 

"Soal terima atau tidak, kita lihat saja nanti dalam rapat pleno. Tidak etis kalau kita sebelum pleno. Tetapi memang kita menemukan banyak kesalahan dalam pendataan pemilih," ujar Raden.

Terpisah, Komisioner KPU Medan Divisi Data dan Sosialisasi Edi Suhartono menyebutkan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. 

"Kita berusaha maksimal dalam melakukan pendataan agar semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Soal penolakan, itu akan menjadi bahan masukan bagi kita untuk perbaikan. Kita masih membuka kesempatan bagi warga yang belum terdata untuk menjadi pemilih," ujarnya. 
 
Sinyal penolakan Panwaslu Medan atas DPT yang akan ditetapkan juga berkaitan dengan adanya warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Selain itu, Panwas dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai kota menemukan masih adanya pemilih ganda, warga yang telah wafat masuk daftar pemilih, dan adanya pemilih yang tidak jelas data kependudukannya. 

"Masih banyak kesalahan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Dan jajaran kita juga sudah menyampaikan temuannya dengan data yang lengkap, namun temuan maupun masukan itu tidak dipedulikan oleh KPU Medan," ucap Raden. 

Raden mencontohkan kasus di Kelurahan Bagan I, Medan Belawan. Panwas Medan Belawan menerima pengaduan dari 18 warga yang tidak masuk daftar pemilih dan menemukan ada 83 pemilih yang tidak mempunyai data lengkap. Maka, pada rapat pleno PPK Medan Belawan, Panwas pun menyampaikan temuan ini. Namun, temuan dan saran agar mengevaluasi kembali Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan itu sama sekali tidak digubris oleh PPK Medan Belawan. 

"Mereka mengatakan, itu merupakan urusan KPU Medan," ucap Deni. 

Deni mengatakan, persoalan di Kelurahan Bagan I itu merupakan salah satu contoh dari banyak kesalahan yang dilakukan KPU Medan dalam pendataan pemilih. 
Tentu saja kesalahan-kesalahan ini akan menjadi bahan pertimbangan Panwaslu untuk menerima atau menolak DPT yang dihasilkan KPU Medan. 

Berkaitan dengan persoalan di Kelurahan Bagan I ini, Komisioner KPU Medan Edi Suhatono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tentang permasalahan itu. Namun, menurutnya, jika memang ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkatan kecamatan, tentunya akan diselesaikan dalam rapat pleno di KPU Medan. 

"Kita selalu taat asas dan terbuka pada masukan. Kita juga telah memerintahkan kepada PPK untuk melakukan cek silang atas masukan yang diberikan Panwaslu. Yang jelas, apa pun yang menjadi rekomendasi dari Panwas dalam rapat pleno Penetapan DPT menjadi masukan dan catatan kita," ucap Edi. 

Secara terpisah, Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba, secara terbuka menyebutkan, pihaknya memang telah memanggil seluruh PPK di Medan untuk melakukan sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Dia mengatakan, dalam pertemuan itu terungkap memang sebagian Panwas Kecamatan tidak mau menandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih yang dihasilkan PPK. Sedikitnya, ada 18 PPK yang masih bermasalah. Di antaranya, Medan Timur, Medan Denai, Medan Area. Medan Amplas, Medan Petisah, termasuk Medan Baru. 

Namun, senada dengan Edi Suhartono, Pandapotan Tamba mengatakan, pihaknya selalu concern dengan pendataan pemilih ini. Pendataan pemilih yang tidak baik akan menghasilkan pilkada yang tidak baik. Karena itulah, tidak ada bagi KPU Medan untuk tidak bekerja keras demi data pemilih yang valid. 

"Karena itu, kita juga terus melakukan perbaikan. Dan hasilnya, dari Daftar Pemilih Sementara yang mencapai 2.027.556 dengan jumlah TPS 3.046, setelah diperbaiki menghasilkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sebanyak 1.985.196 dengan jumlah TPS 3024," ujar Tamba. 

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Aulia Andri saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya akan mendampingi Panwaslu Medan dalam rapat pleno penetapan DPT yang digelar KPU Medan. 

"Kita berharap, Panwaslu benar-benar siap dalam soal data, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya, seraya mengatakan, seluruh Panwas di kecamatan seyogianya siap sedia jika memang keterangan diperlukan dapat rapat pleno penetapan DPT. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Dilantik, Panwascam se-Kota Medan Diharapkan Amanah Sukseskan Pilkada
Pemilu Serentak 2019, Panwaslu Berganti Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen
Warga Asahan ke Djarot: Jangan Kotori Tanah Kami dengan Kecurangan
Kantor Panwaslu Deli Serdang Dijaga Ketat
Kejatisu Lakukan Pemantauan Tahapan Pilkada di Sumut
KPU Deli Serdang Dinilai Tak Profesional, Mion dan Zainal Lapor ke Panwaslu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker