Minggu, 03 Mei 2026

1 Oktober, Dispenda Sumut Razia PKB

Kamis, 10 September 2015 18:03 WIB
1 Oktober, Dispenda Sumut Razia PKB
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota.

Razia PKB guna menggenjot pencapaian target PAD Sumut dari sektor PKB yang saat ini masih terealisasi sebesar 65,40 persen atau sebesar Rp5,6 triliun dari total target sebesar Rp8,6 triliun.

"Per 31 Agustus 2015 lalu realisasi target masih 65,48 persen. Razia ini akan kita lakukan mulai 1 Oktober 2015," kata Kepala Dispenda Sumut Rajali di Medan, Kamis (10/9/2015).

Dalam razia tersebut, kata Razali, para penunggak pajak akan diberikan blangko kosong untuk diisi data-data mereka disertai dengan pernyataan untuk segera membayarkan PKB dalam kurun waktu 3 bulan sejak dirazia. 

Jika surat pernyataan tersebut diingkari, maka Dispenda akan menurunkan Satpol PP untuk mendatangi alamat para penunggak PKB tersebut.

"Kita akan datangi mereka sesuai alamat yang mereka tuliskan," jelasnya.

Dengan aksi seperti ini, Rajali berkeyakinan target PAD dari sektor PKB diatas 90 persen. "Kita yakin target akan tercapai," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Golongan Air di PT Inalum yang Bermasalah adalah di Bagian Industri
Hitungan Pajak Inalum dengan Dispenda Berbeda
Hanafiah Harahap : Inalum Harus Berkontribusi ke Masyarakat Bukan untuk Pimpinan Perusahaan Saja
Komisi C DPRD Sumut Minta Inalum Bayar PAP Rp 521 Miliar
Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Dispenda Sumut
Kantor Terbakar, Plt Gubernur Instruksikan Dispenda Sumut Tetap Layani Wajib Pajak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker