Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengimbau masyarakat Sumut untuk berdoa agar prahara yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera berakhir.
Imbaun tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2015), menanggapi pertanyaan wartawan atas sikapnya terkait penetapan Gatot menjadi tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erry mengajak masyarakat Sumut untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Semoga masalah yang sedang dihadapi segera selesai," ujar Erry.
Untuk itu, sebut Erry, masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan penilaian miring terlalu berlebihan dengan kasus yang sedang dihadapi Gatot.
"Mari kita berdoa agar cobaan yang dihadapi Pak Gatot segera dapat diselesaikan dengan adil. Kalau memang hasil proses pemeriksaan menyatakan lain dari yang kota doakan, tentu itu diluar kemampuan kita," sebut Erry.
Erry juga mengatakan, penetapan Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan tidak mempengaruhi roda pemerintahan dan aktivitas PNS di lingkungan Pemprov Sumut.
"Semua berjalan seperti biasa. PNS tetap menjalankan aktivitas seperti tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Erry.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti sebagai tersangka kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar